JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games M Nazaruddin mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Mantan bendara umum Partai Demokrat itu siap buka-bukaan di hadapan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nazaruddin tiba di gedung KPK, Jakarta, kamis (8/9) pukul 14.45 WIB. Ia mengenakan kemeja putih dan celana jins. Suami Nenang Sri Wahyuni ini akan menjalani pemeriksaan dengan Komite Etik KPK. "Saya akan jelaskan semuanya.Saya akan bicara apa adanya tentang pimpinan KPK," kata Nazaruddin, saat tiba di gedung KPK, Kamis (8/9).
Sementara kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis mengatakan, kliennya bersedia berbicara dan memberikan semua keterangan yang diperlukan dalam pemeriksaan dengan Komite Etik KPK. "Memang sudah mau bicara. Pemeriksaan untuk Komite Etik, dia mau buka," ujarnya yang datang lebih dahulu dari Nazaruddin.
Menurut Kaligis, kliennya bersedia membukanya, karena hal itui seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhyono bahwa kasus ini harus diibuka, agar terang benderang. “Jadi, dia (Nazaruddin-red) mau buka mengenai Busyro (Muqoddas), Chandra (Marta Hamzah). Dia mau buka semua," seloroh dia.
Namun, Kaligis menolak menyebutkan apa saja hal-hal yang akan dibuka Nazaruddin. Bahkan, Kaligis membantah bahwa sikap terbuka Nazaruddin ini karena adanya kesepakatan tertentu. Menurunya, tidak pernah ada deal-deal semacam itu. Ia juga tidak pernah mengatur adanya deal.
"Pertama Chandra mengaku tidak ketemu (Nazaruddin), tapi dia akhirnya mengaku (bertemu Nazaruddin). Busyro juga tidak mengaku ketemu (Nazaruddin). Nanti saja lihat apa yang dia (Nazaruddin) sampaikan ke Komite Etik KPK,” jelas Kaligis. (mic/spr)
|