Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
PKS
PKS: Prabowo Bertemu Jokowi Bukan Berarti Bergabung
2019-07-14 17:17:11
 

Ilustrasi. Prabowo Subianto bersama Presiden PKS M. Sohibul Iman.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertemuan antara Presiden terpilih Joko Widodo dan rivalnya di Pilpres 2019 Prabowo Subianto jangan langsung diartikan sebagai simbol bergabungnya dua kutub politik.

"Pertemuan itu bukan berati harus bergabung," kata Ketua DPP PKS Pipin Sofyan saat menjadi pembicara diskusi "Politik Pasca Keputusan MK" di kampus Mercubuana, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/7).

Pipin menegaskan, kendati Prabowo dan Jokowi telah melakukan pertemuan langsung, dan Prabowo adalah simbol oposisi di pilpres, sinyal sikap PKS sudah jelas, yaitu menjadi partai oposisi.

Meskipun, lanjut dia, belum ada keputusan secara resmi dari DPP PKS terkait sikap politik untuk lima tahun ke depan.

"2019-2024 belum di dalam atau di luar pemerintahan, di PKS memang belum dinisbatkan. Para pendiri PKS memutuskan kemungkinan besar memang akan oposisi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyatakan PKS akan tetap menjadi partai oposisi. Tidak ingin sendirian, PKS ingin partai Koalisi Adil Makmur yang telah dibubarkan oleh Prabowo tetap berada di barisan oposisi.

Jokowi dan Prabowo bertemu di Stasiun MRT Lebak Bulus, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Menjajal MRT, keduanya turun Stasiun MRT Istora Senayan, dilanjutkan jumpa pers di hadapan wartawan.

Selanjutnya, dua tokoh bangsa yang berkompetisi pada Pilpres 2019 berjalan sekitar 500 meter menuju Restoran Sate Khas Senayan, FX Sudirman, Lantai F1, Jalan Jenderal Sudirman untuk bersantap siang.(rt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > PKS
 
  Hasil Rapimnas, Syaikhu Ungkap Kriteria Capres Pilihan PKS
  Usul Raffi Ahmad Capres 2024, PKS Sedang Berusaha Mengubah Citra sebagai Partai Tengah
  Fraksi PKS: KEM-PPKF 2023 Harus Cermati Arah Politik Anggaran Negara
  Kumpulkan Kepala Daerah, Sekjen PKS Harap Pembangunan Daerah Lebih Optimal
  PKS Prioritaskan Anak Muda Jadi Caleg
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2