Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Afghanistan
Pasukan AS Boleh Menyerang Taliban Setelah 2014
Sunday 23 Nov 2014 04:26:25
 

Ilustrasi. Presiden Obama mengatakan AS tidak lagi melakukan patroli di kota-kota Afghanistan. Presiden Obama mendapat sambutan meriah saat mengunjungi tentara AS di Afghanistan.(Foto: twitter)
 
WASHINGTON, Berita HUKUM - Pasukan Amerika Serikat di Afghanistan akan diizinkan untuk menyerang sasaran Taliban Afghanistan mulai tahun 2015. Para pejabat Washington mengatakan petunjuk tentang perluasan peran tentara itu setelah berakhirnya operasi tempur besar sudah disetujui Presiden Barack Obama.

Media-media AS melaporkan bahwa petunjuk presiden juga akan memberikan dukungan udara bagi misi Afghanistan.

Pasukan AS di negara itu tinggal 9.800 personel pada akhir 2014 dan rencana awal adalah dengan peran terbatas pada pelatihan pasukan Afghanistan dan menangani sisa-sisa al-Qaeda.

Namun mereka kini akan diizinkan untuk beperang melawan Taliban jika kelompook militan itu 'secara langsung membahayakan Amerika Serikat dan pasukan koalisi' atau memberi dukungan kepada al-Qaeda,' seperti dikatakan seorang pejabat yang tidak disebutkan namanya.

Koran New York Times dan kantor berita AP melaporkan bahwa perubahan peran diputuskan oleh Presiden Obama dalam beberapa pekan ini.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2