JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kecaman terus dialamatkan kepada politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah. Hal ini terkait pernyataannya yang meminta pembubaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan rapat konsultasi DPR dengan KPK pada Senin (3/10) kemarin.
Atas wacana nyeleneh itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar pun angkat bicara. Dengan terus terang dia menyatakan tidak setuju dengan keinginan dari Wakil Ketua Komisi III DPR Fachri Hamzah tersebut. Ia justru meminta KPK lebih diperkuat dan diberdayakan.
"(Pendapat pembubaran KPK) itu sangat keliru. Justru pemerintah berpikirnya bahwa KPK itu sesuatu yang sangat penting untuk terus dipertahankan. Bahkan, lebih diberdayakan lagi," kata Patrialis Akbar kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/10).
Menurut Patrialis, wacana yang dilontarkan Fachri Hamzah itu juga tidak dapat disimpulkan mewakili lembaga, dalam hal ini DPR. Pernyataan itu hanya pendapat orang perorangan. "Itu pendapat orang per orang. Jangan digeneralisir sebagai sikap lembaga. Orang boleh bicara apa saja, tapi harus siap berhadapan dengan rakyat,” tandasnya.
Sementara itu, Karo Humas KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak mau terlalu serius menanggapi niat Fachri Hamzah untuk membubarkan KPK. Ia merasa tidak yakin ide pembubaran KPK adalah sikap resmi PKS. "Ini yang perlu ditanyakan kepada PKS, apakah ini sudah dibicarakan melalui rapat yang mendalam di internal mereka sehingga Fahri mengatakan itu di depan dan didengar masyarakat," ujarnya.
Jubir KPK ini pun berpendapat bahwa rapat konsultasi bersama dengan DPR yang seharusnya membahas soal RAPBN, akhirnya tidak menjadi tidak produktif. Pasalnya, sejumlah anggota DPR malah menyudutkan pimpinan KPK soal pemeriksaan Pimpinan Banggar DPR. "Rapat itu jelas tidak produktif. Masyarakat sudah melihat dan tahu untuk menilainya,” tandas dia.
KPK, lanjut dia, juga menyesalkan rapat itu ternyata tidak sama dengan persepsi pimpinan KPK bahwa rapat akan sesuai dengan undangan, yakni hanya akan membahas soal RAPBN. Ternyata, malah melebar ke masalah lain. “Kasihat Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung yang turut diundang hanya untuk melihat seperti itu,” jelas Johan.
Tebang Pilih
Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR Marzuki Alie malah membela koleganya di DPR itu. Ia menyatakan, pernyataan yang dilontarkan Fachri Hamzah itu hanyalah bentuk kekecewaan, karena KPK selalu tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. "Pembubaran KPK itu kan ujung (dari kekecewaan Fachri Hamzah). Tapi itu sebenarnya koreksi dan kritik,” kata jelasnya.
Menurut Marzuki, salah satu yang sangat mendasar dari pernyataan Fachri itu adalah KPK dianggap selalu tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Padahal, banyak kasus-kasus besar yang belum terselesaikan.
“KPK seolah tebang pilih dan akhirnya berpikir bahwa (KPK) hanya memberantas yang kecil-kecil. Harusnya KPK menanggapinya secara substansi,” kata Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut.
Namun, akhirnya Marzuki juga ikut mengecam wacana pembubaran KPK itu. Ia menganggap hal tidak perlu dilakukan. "Hukum acara kita bicarakan, politisasi kita bicarakan, tebang pilih kita bicarakan, pemberantasan yang kecil-kecil kita bicarakan. Sehingga akhirnya kesimpulannya KPK tidak perlu bubar," jelas dia.
Seperti diketahui, anggota FPKS DPR Fahri Hamzah sempat mengeluarkan wacana untuk membubarkan KPK dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Komisi III dengan KPK, Polri dan Kejaksaan. Alasannya, KPK dinilai sebagai lembaga superbody dengan kewenangan yang melebihi lempaga penegak hukum lainnya, seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
KPK dinilai Fahri tidak maksimal dalam memberantas korupsi, karena sampai saat ini banyak kasus yang belum terselesaikan. Selain itu dengan anggaran yang sangat tinggi seharusnya penanganan kasus KPK bisa melebihi lembaga lainnya seperti Kejaksaan Agung dan Kepolisian. "Lebih baik KPK dibubarkan, karena saya tidak percaya institusi superbody dalam demokrasi,” tegasnya.(inc/rob/spr)
|