PURWOKERTO, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menegaskan bahwa rencana pembangunan gedung baru DPR RI adalah usul dan inisiatif pemerintah. Sehingga jika masyarakat memberikan kritik kepada DPR adalah tidak tepat sasaran, mengingat jumlah anggaran yang nantinya akan digunakan berasal dari inisiatif pemerintah.
Demikian mengemuka saat Taufik Kurniawan menghadiri kegiatan Press Gathering yang berlangsung 2-4 November di Kabupaten Banyumas. Politisi PAN ini menegaskan bahwa pembangunan gedung baru DPR diserahkan sepenuhnya pada pemerintah, DPR tidak turut andil dalam proses pembangunan tersebut.
"Ini inisiatif pemerintah tapi kenapa DPR yang digebuk-gebuk dan dipojok-pojokkan terus. Kami sudah serahkan itu ke pemerintah. Apakah mau melaksanakan atau tidak, itu diserahkan ke pemerintah. Kalau dibangun ya alhamdulillah, kalau tidak ya tidak masalah," kata Taufik di Purwokerto, Jumat, (3/11) lalu.
Ia juga menegaskan bahwa pembangunan gedung DPR baru bukan untuk anggota DPR periode 2014-2019 saja, tetapi untuk periode berikutnya, sehingga ini adalah aset negara yang haus dijaga. "Gedung itu nanti menjadi milik negara. Tidak mungkin gedung itu dibawa pulang anggota DPR, termasuk ke daerah pemilihan. Gedung itu juga nanti aset pemerintah yang akan digunakan oleh anggota-anggota periode berikutnya," tegasnya.
Setjen DPR sebagai sistem pendukung juga diminta Taufik untuk bertindak secara transparan dan akuntabel selama pembangunan gedung baru DPR ini. Ia juga berharap agar persoalan ini tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.
Sebagaimana diketahui dalam RAPBN 2018, telah disetujui anggaran penataan kawasan DPR senilai Rp 601 miliar. Dana itu dibagi untuk pembangunan gedung baru DPR Rp 320,44 miliar dan alun-alun demokrasi Rp 280 miliar.(hs/sc/DPR/bh/sya) |