ACEH, Berita HUKUM - Kasus pembunuhan dua anggota intel TNI dari Kodim 0103/Aceh Utara sudah mengusik perdamaian Aceh. Mahasiswa mengaku menyesali adanya kejadian tersebut.
Menurut Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Sekjen Himipol) Universitas Malikussaleh, Fakhrur Razi, kepada BeritaHUKUM.com, Kamis (26/3), pemerintah Aceh harus segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang dianggap rawan konflik untuk duduk bersama dengan pihak keamanan membicarakan kondisi yang sedang terjadi. Sebab persoalan ini adalah kewajiban pemerintah untuk memikirkannya.
Himipol berharap pihak keamanan, baik TNI maupun Polri turut memikirkan warga setempat saat mengusut kasus tersebut. Hal ini diharapkan agar tidak mengulangi kejadian seperti dalam konflik Aceh beberapa tahun silam.
“Kita berharap kepada pihak keamanan jangan sampai pelaku tidak ditemukan, tetapi rakyat menjadi korban dan akan ketakutan seperti di waktu konflik, Ini sangat kita harapkan tidak terjadi,” harap Fahrur.
Selain itu, Himipol juga meminta Pemerintah Aceh serta pemerintah daerah untuk pro aktif dalam melihat kondisi daerahnya masing-masing.
“Terutama persoalan kriminal yang akan terjadi, kami ingatkan kembali jangan sampai rakyat menjadi korban dalam mengusut persoalan ini,” tutup Sekjen Himipol.(bh/sul) |