JAKARTA, Berita HUKUM - Pemenang lelang motor listrik 'Gesits' bertandatangan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Nuh atau M.Nuh kabarnya ditahan polisi lantaran tak kunjung membayar motor tersebut kepada panitia lelang.
Seperti diketahui, M.Nuh telah memenangkan dan mengalahkan peserta lelang lainnya pada acara lelang motor 'Gesits' dalam perhelatan Konser Bimbo bertajuk "Berbagi Kasih Bersama Bimbo" yang digelar Minggu 17 Mei 2020, dengan harga fantastis yakni Rp 2,55 Miliar.
"Terima kasih bapak yang dari Jambi, semoga Allah SWT memberikan rezeki yang lebih banyak lagi untuk bapak dan keluarga," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat meresmikan pemenang lelang, Minggu (17/5).
Konser yang dihelat secara virtual dan disiarkan langsung oleh stasiun televisi nasional itu diprakarsai oleh MPR RI bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dalam rangka mengumpulkan dana kemanusiaan untuk penanganan Covid-19.
Dari informasi yang beredar, diketahui M.Nuh tengah membuat publik heboh dan penasaran tentang status dan identitas yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirinya.
Berdasarkan data KTP tertera sebagai berikut, Muhammad Nuh atau M.Nuh adalah warga RT/RW 020/000, Desa Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi, Provinsi Jambi, dan lahir di Jambi pada 19 Maret 1974, beragama Islam dan sudah beristri. Dalam KTP yang bersangkutan, tertera status pekerjaannya yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BLH).
Sementara, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Setyabudi menegaskan M.Nuh tidak sedang diproses hukum.
"Tidak ada penangkapan dan penahanan kepada yang bersangkutan," kata Firman seperti dikutip detikcom, Kamis (21/5).
Kepada polisi, M.Nuh mengaku tidak mengetahui bahwa acara yang diikutinya adalah lelang. M.Nuh mengira dia justru akan mendapatkan hadiah.
"Yang bersangkutan, setelah diwawancara, tidak paham acara yang diikuti tersebut adalah lelang. Yang bersangkutan mengira bakal dapat hadiah," terang Firman.(dtk/bh/amp) |