Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Pengamat Pertanyakan, Tugas Ke Luar Komisioner KPU
Thursday 23 May 2013 18:59:19
 

Koalisi Mandiri Untuk Pemilu Demokrasi.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Alasan para komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) bertugas diluar, menjadi pertanyaan besar Koordinator Masyarakat Pemilih Indonesia (Teppi), Jerry Sumampouw pasalnya saat ini tahapan Pemilu 2014 sudah memasuki tahapan perbaikan Daftar Caleg Sementara (DCS).

"Ini kan sedang ada tahapan yang mustinya banyak kerjaan. Tetapi, kenapa para komisioner pada kerja keluar. Apa begini cara kerja KPU yah," ujar Jerry saat jumpa pers Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokrasi di media center KPU Pusat, Jakarta, Kamis (23/5).

Padahal, menurut Jerry, adanya keberadaan komisioner di kantor sangatlah diperlukan. Untuk memberikan penjelasan bagi masyarakat ataupun parpol yang datang untuk meminta penjelasan. "Apalagi saat ini kita sedang running menyiapkan pemilu," jelasnya.

Selain itu, Jerry juga mengungkapkan, bahwa diri juga mengalami labirin administrasi. Yakni, dioper-oper ke bagian satu dengan bagian lainnya.

"Awalnya disuruh koordinasi dengan bagian Humas, lalu Humas menyarankan ke bagian Hukum. Lalu, kita ke bagian hukum ternyata tidak ada. Tahu-tahu disuruh menghadap bagian antar Lembaga," jelasnya.

Seperti diketahui, saat didatangi untuk meminta penjelasan seputar kerjasama dengan asing. Para komisioner KPU sedang tidak ada di tempat.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2