Skandal 1MBD Pengusaha Malaysia Kecam Penyitaan Kapal Mewahnya di Bali oleh Polri dan FBI 2018-03-02 13:22:58
Kapal pesiar super mewah #Equanimity yang diduga dibeli dengan dana # 1MDB telah disita oleh polisi Indonesia.(Foto: twitter)
BALI, Berita HUKUM - Polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan warga Indonesia terkait kapal pesiar mewah senilai US$250 juta atau setara Rp.3,5triliun yang disita oleh tim dari Bareskrim Mabes Polri di Pelabuhan Tanjung Benoa, Bali.
Pemilik kapal itu, pengusaha Malaysia yang masih buron, mengecam penyitaan itu. Kapal itu dicurigai bagian dari pencucian uang di Amerika Serikat, terkait skandal 1MBD yang melibatkan Perdana Menteri Malaysia, M Nadjib.
Penyitaan kapal bernama Equanimity dengan panjang 100 meter tersebut dilakukan polri bekerja sama dengan dinas investigasi federal AS, FBI, didampingi tim dari Pengadilan Negeri Denpasar, seperti dilaporkan oleh wartawan di Bali, Raiza Andini.
"Dari Amerika, FBI meminta bantuan kita untuk dilakukan penyitaan kapal mewah itu, dan sudah kami tangkap di wilayah Bali," paparnya ketika dikonfirmasi BBC, Kamis (1/3).
Kapal itu tiba di Perairan Indonesia melalui Thailand pada bulan November 2017 silam.
The Wall Street Journal melaporkan bahwa polisi Indonesia menerima permintaan dari FBI pada tanggal 21 Februari untuk mencari kapal tersebut, beserta bukti pencucian uang yang terkait dengannya. Kapal tersebut ditemukan beberapa hari kemudian di lepas pantai Lombok. Personil FBI tetap berada di lapangan di Bali untuk membantu polisi Indonesia.
Sumber berita lokal Malaysiakini melaporkan bahwa kapal pesiar pertama kali terdeteksi memasuki perairan Indonesia November lalu, melewati Raja Ampat sebelum pindah ke Lombok dan Bali. Ia diyakini berlayar menuju republik tersebut untuk menghindari pihak berwenang A.S. menyelidiki skandal tersebut.
Polisi Indonesia mengklaim bahwa kapten mematikan sistem identifikasi otomatis kapal (AIS) untuk menghindari deteksi. "Saat berlayar, Kapten Rolf telah mematikan beberapa kapal AIS beberapa kali, sehingga kapal tersebut tidak terdeteksi di sepanjang perairan Filipina dan ke arah tenggara Singapura," ungkap juru bicara Polri, M. Iqbal mengatakan kepada Detiknews. "Pada saat itu, pihak berwenang A.S. telah mengeluarkan surat perintah penyitaan."
Ada 34 awak kapal saat kapal tersebut disita. Agung Setya, direktur kejahatan ekonomi dan khusus di biro investigasi kriminal di Indonesia, mengatakan kepada Metro TV, "Kami telah memeriksa awak kapal sejak kemarin dan sekarang kami mengambil tindakan, karena kami telah mendapat persetujuan dari pengadilan."
Setyo Wasisto menambahkan bahwa kendati penyitaan kapal dilakukan di Bali, polisi Indonesia tidak melakukan penangkapan untuk kasus pencucian uang, hanya melakukan pemeriksaan terhadap para awak kapal.
"Para tersangkanya tidak ada di kapal, sudah ditangkap di Amerika. Hanya kapalnya masih kita segel di Bali, awaknya diamankan di Bali untuk menjalani pemeriksaan intensif, ditangani ditpolair (direktorat polisi air) Polda Bali, bekerjasama dengan FBI," tambahnya.
Menurutnya Setyo Wasisto, sejauh ini belum ada indikasi warganegara Indonesia yang terlibat dalam kasus tersebut. "Masih kita dalami ya apa ada keterlibatan orang kita dengan kasus ini," tandasnya.
Equanimity adalah kapal yacht mewah yang terdaftar di Kepulauan Cayman, yang diduga dibeli oleh bankir Malaysia Jho Low atau Low Taek Jho, dengan menggunakan uang yang diselewaengkan dari badan investasi negara Malaysia, 1MDB.
Low Taek Jho, pengusaha yang menjadi pusat dari skandal keuangan raksasa yang sedang diproses secara hukum di Amerika Serikat, belum dikenai dakwaan, namun pemrintah Malaysia meminta Interpol untuk menangkapnya.
Aparat penegak hukum di Amerika Serikat berupaya menyita aset yang seluruhnya bernilai US$1,7 miliar atau sekitar Rp23 triliun yang mereka katakan bersumber dari penyalahgunaan dana 1MDB.
Dalam pernyataan tertulis ke berbagai media, Low Taek Jho mengecam penyitaan itu. Menurutnya, Departemen Kehakiman AS tidak menunjukkan bukti yang memadai untuk meminta kepolisian indonesia menyita yacht mewahnya itu.
"Sangat mengecewakan, bahwa dengan tuduhan-tuduhan yang cacat dan bermotif politik, Departemen Kehakiman terus saja melanjutkan langkah-langkah yang sepenuhnya dilandaskan pada tuduhan penyelewengan yang tak berdasar."
Berdasarkan dokumen gugatan perdata di Amerika, aset tersebut antara lain berupa pesawat jet pribadi, hotel dan rumah di New York, yang diduga dibeli oleh Low, selain kapal yang disita di bali itu.
Low dituduh menggunakan dana 1MDB untuk membeli lukisan Picasso senilai US$3,2 juta yang dihadiahkan kepada aktor Hollywood Leonardo DiCaprio.
Ia juga diduga memberi perhiasan dengan nilai total US$9 juta untuk model Australia, Miranda Kerr. Baik DiCaprio maupun Kerr telah mengembalikan hadiah tersebut kepada pihak berwenang dan berjanji bekerja sama dengan penyelidik.
Aparat penegak hukum di Amerika mengatakan mereka berupaya menyelidiki pelanggaran pidana yang terkait dengan transaksi 1MDB.
1MDB didirikan oleh Perdana Menteri Najib Razak dan saat ini menghadapi penyelidikan pencucian uang di setidaknya enam negara, termasuk Amerika, Swiss, dan Singapura.
Dugaan penyalahgunaan dana 1MDB oleh sejumlah pejabat mencapai US$4,5 miliar, menurut gugatan di AS
Skandal ini menyeret nama PM Razak namun dalam berbagai kesempatan ia menegaskan tidak bersalah.(dbs/BBC/bh/sya)
PT. Zafa Mediatama Indonesia Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359 info@beritahukum.com