JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan hari Pekerja Migran Internasional (HPMI) atau Migrant Day yang diperingati setiap tanggal 18 Desember merupakan momen penting para pekerja migran Indonesia (PMI), terlebih bagi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Untuk itu, BP2MI menyatakan bakal menggelar dan memeriahkan peringatan HPMI atau Migrant Day bersama jajarannya dan masyarakat, di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 18 Desember 2022 mendatang.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, HPMI tahun 2022 bertema "Stop Human Trafficking" (Stop Perdagangan Orang). Dalam momen tersebut, pihaknya akan menggaungkan serta mensosialisasikan program resmi penempatan PMI atau migrasi aman.
"Kontennya migrasi aman dan stop human trafficking. Ini perayaan para pekerja migran Indonesia, semeriah apapun acara itu, kita akan siapkan untuk pekerja migran," kata Benny di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (13/12) seperti dikutip rricoid.
Pemerintah, lanjut Benny, termasuk BP2MI, selama ini telah berupaya memberantas perdagangan orang lewat praktik penempatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara ilegal.
"Kita sosialisasikan stop human trafficking dan ajakan jika ingin bekerja secara resmi. Karena itu propaganda kita untuk memerangi penempatan tidak resmi," imbuhnya.
Disebutkan Benny, dalam menyambut HPMI pihaknya telah menyelenggarakan sejumlah rangkaian kegiatan di beberapa daerah.
"Dimulai dari Grobogan, Jawa Tengah, dan bergeser ke kota-kota lain seperti Pemalang, Kotamobagu (Sulawesi Utara), hingga Surabaya. Dan puncaknya, HPMI akan dihelat pada Minggu (18/12/2022) mendatang pada Car Free Day di Thamrin 10 Jakarta," pungkasnya.(bh/amp) |