Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
2018-05-03 13:46:30
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah (baju coklat) saat orasi dihadapan ribuan serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).(Foto: Runi/and)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah hadir di tengah lautan ribu massa yang menggelar aksi peringatan hari buruh internasional (May Day) di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Dalam orasinya, Fahri mengatakan peringatan May Day mengingatkan langsung kepada kaum industri, kapitalis, hingga politisi akan eksistensi buruh. Ini juga sebagai momentum bagi parah buruh untuk menentukan sikap.

"Di May Day buruh tampil menunjukkan eksistensinya, bahwa harga diri buruh lebih penting dari industri," kata Fahri dihadapan ribuan serikat pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) di depan gerbang Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

Fahri mengatakan, hal yang wajar jika buruh menyampaikan aspirasinya dam tampil untuk eksistensinya di peringatan buruh internasional ini. "Hei industri, hei kaum kapitalis, hei kaum politik, kami buruh adalah lebih penting daripada uang kalian," ungkap Fahri mengutip pernyataan para buruh.

Menurut Fahri, harga diri buruh perlu dijaga, yakni dengan cara memberi penghidupan yang layak, juga kehormatannya. "Jaga harga diri buruh, jaga harga diri hidupnya, jaga kehormatannya, jaga supaya tegak tulang punggungnya," tegasnya.

Dalam orasinya, Fahri juga sempat menyinggung program revolusi mental yang kerap digadang-gadang Presiden Joko Widodo, yang salah satunya menyebutkan bahwa harga diri manusia lebih penting daripada uang.

"Saya harus juga mengingatkan jika harga diri buruh lebih penting daripada uang. Manusia lebih penting daripada uang, dulu katanya revolusi mental, mental malah tambah rusak di zaman Bapak Jokowi ini," kritisi politisi dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Selain Fahri, sejumlah Anggota DPR RI juga hadir di tengah ribuan masa yang menggelar aksi, antara lain Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini, dan Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi'i.(ann/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Demo Buruh
 
  Satuan Pamwal Ditlantas Polda Metro Lakukan Pengamanan Demo Buruh dengan Cara Ini
  Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
  Buruh Akan Tetap Demo Besar-besaran 30 April Kepung DPR, Gak Peduli Pandemi Covid-19
  Rizal Ramli: Wasit Tidak Adil, Perlu Audit Forensik Komputerisasi KPU dan Bisa Kena Pidana 4 Tahun
  Peringatan Hari Buruh, Momentum Buruh Tunjukkan Eksistensinya
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2