Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polda Metro Raih Penghargaan Ungkap Peredaran Narkoba Terbesar
Tuesday 28 Jul 2015 12:50:54
 

Pengungkapan sabu-sabu ini salah satu terbesar yang dilakukan kepolisian khususnya narkoba di Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meraih penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) usai membongkar salah satu peredaran terbesar narkoba jenis sabu-sabu di Indonesia sebanyak 360 kilogram milik jaringan internasional asal Hong Kong.

"Pengungkapan sabu-sabu ini salah satu terbesar yang dilakukan kepolisian khususnya narkoba di Indonesia," kata Kepala BNN Anang Iskandar di Jakarta, Selasa (28/7).

Anang mengapresiasi kinerja Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pimpinan Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto yang menggagalkan peredaran narkoba asal Hong Kong.

Anang menyerahkan piagam penghargaan kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dihadiri Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Polisi Nandang Jumantara.

Anang berharap aparat penegak hukum tetap berupaya memberantas sindikat narkoba domestik maupun mancanegara di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Polisi Eko Daniyanto menegaskan penghargaan dari BNN dijadikan motivasi bagi jajaran anggotanya agar tidak berhenti mengungkap peredaran narkoba.

Eko mengajak seluruh instansi terkait termasuk tokoh masyarakat dan warga bekerja sama memerangi narkoba.

Selain membongkar peredaran 360 kg sabu-sabu, aparat Polda Metro Jaya juga menggagalkan kepemilikan 220 kg sabu-sabu pada 8 Juli 2015.(tr/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
  Polri Musnahkan Barang Bukti 429 Kg Sabu dan 22.932 Butir Ekstasi, Hasil Ungkap Kasus Periode Juni 2023
  Polri dan Bea Cukai Ungkap Peredaran 428 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi Jaringan Narkotika Internasional
  Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu Jaringan Iran di Apartemen wilayah Jakarta Barat
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2