Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Aceh
Polemik APBA 2018, Abdullah Saleh: Ada Kolaborasi Kepentingan Politik Gubernur Irwandi dengan Kemendagri
2018-03-16 18:18:37
 

Anggota DPR Aceh, Abdullah Saleh.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Gubernur Aceh, drh. Irwandi Yusuf kembali mengunggah chat WhatsApp Anggota DPR dari Partai Aceh (PA), Abdullah Saleh yang menyebut pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (ABPA) 2018 yang dalam proses dipergubkan ada kolaborasi kepentingan politik antara Gubernur Irwandi dengan Kemendagri.

Dikutip BeritaHUKUM.com, dari akun facebooknya, Jum'at (16/3) Irwandi menyebut bahwa percakapan Abdullah Saleh di WA ada 5 paragraf. Namun, ada 2 yang benar, sisanya salah.

"Beginilah sikap Abdullah Saleh. Ada 5 paragraf. Dua yang pertama BENAR. Sisanya SALAH. Terlebih paragraf yg keempat, SANGAT SALAH, sebab DPRA bukan lawan saya. DPRA adalah mitra saya."

"Sikap DPRA tidak hadiri sudah tepat. Pembahasan Pergub bukan ranah DPRA."

"Soal Kemendagri akan memberi persetujuan di Pergub RAPBA memang sudah kelihatan dari awal."

"Irwandi ancam2 Pergub dari kan sudah ada dukungan dari Kemendagri."

"Bagi kita DPRA yg menjadi lawan bukan hanya Irwandi tapi juga Kemendagri."

"Ada kolaborasi kepentingan politik antara Gunernur dgn Kemendagri yg mewakili pemerintah pusat."

Anggota DPR Aceh, Abdullah Saleh, yang dihubungi pewarta BeritaHUKUM.com, Jum'at (16/3) melalui sambungan telepon membenarkan apa yang disampaikannya itu. Namun, ia mengirim chat tersebut ke grup WA DPRA Forum, bukan chat pribadi dengan Irwandi.

"Chat itu saya kirim ke grup DPRA forum, bukan dikirim ke chat pribadi Irwandi," ujar Abdullah Saleh.

Lebih lanjut Abdullah Saleh mengungkapkan bahwa, dalam pembahasan RAPBA 2018 Irwandi tidak pernah melakukan komunikasi yang baik dengan DPRA. Padahal, pihaknya sudah mengajak berulangkali dalam berbagai kesempatan baik dalam pertemuan langsung atau melalui medsos untuk duduk bersama dan mencari solusi untuk kebaikan rakyat Aceh, akan tetapi Gubernur tidak pernah menggubris dan justru berkolaborasi untuk kepentingan pusat daripada kepentingan Aceh.

Bagi Abdullah Saleh, Pergub tidak menjadi masalah. Namun yang menjadi persoalan terkait arah kebijakannya yang ingin menghancurkan politik ke Acehan. Irwandi menurutnya tidak pernah serius dan tidak pernah menunjukkan itikad yang baik, meski telah mengirim Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), tapi sebenarnya mereka dibungkam sampai tidak bisa berbicara dalam pembahasan APBA.

"Ini sudah kelihatan di awal. Kolaborasi itu dalam proses APBA yang ujung-ujungnya digiring seperti sekarang ini. Tujuannya ingin melumpuhkan kekuatan politik baik infrastruktur politik atau suprastruktur politik," pungkas Abdullah Saleh.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2