Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Kesulitan Ungkap Penembak Sopir Bahan Bangunan
Monday 16 Jan 2012 18:03:58
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aparat kepolisian kesulitan mengungkap serta menangkap pelaku penembakan terhadap Asep Supeno, sopir angkutan bahan bangunan atau material. Kasus yang terjadi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (13/1) lalu, hingga kini belum ada perkembangan berarti.

Selain minimnya informasi, petugas hingga kini juga belum mendapatkan peluru yang digunakan menembak korban. Kemungkinan besar, peluru itu tembus dan pecah di dalam tubuh korban. "Memang yang diincar pelaku adalah supirnya. Tapi peluru untuk bahan pemgembangan kasus, belum dapat kami temukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombs Pol. Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (16/1).

Menurut dia, hingga kini petugas masih terus meminta keterangan para saksi sebagai bahan pengembangan pemeriksaan. Para saksi itu, diharapkan mampu mengingat sekecil apa pun yang diharapkan dapat mengungkap identitas pelaku penembakan tersebut. Sedangkan jarak korban ditembak, diperkirakan cukup dekat, yakni sekitar empat meter. “Kami masih gali keterangan dari saksi, kernet mobil dan satpam yang melihat peristiwa itu,” jelasnya.

Polisi, lanjut dia, masih tetap peristiwa ini dipicu akibat kekesalan pelaku terhadap korban yang tak mau mengalah, saat sepeda motor pelaku dan mobil yang dikendarai korban berebut jalan di gang sempit. "Pemicunya berebut jalan. Diduga kendaraan pick up yang dikendarai korban bersenggolan dengan sepeda motor pelaku yang berlanjut dengan adu mulut dan berakhir dengan penembakan,” imbuh Rikwanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Asep Suseno (27), seorang sopir toko material yang baru bekerja dua hari, harus menemui ajalnya dengan tragis. Hal ini dipicu hanya gara-gara senggolan kendaraan. Korban ditembak seorang pengendara motor. Korban yang menderita luka tembak di bagian pinggang, tewas dalam perjalanan ke RS Karya Medika II Tambun, Bekasi.

Kejadian penembakan ini terjadi di Jalan Raya Diponegoro KM 39. Tepatnya, di depan PT Sinde Budi Santoso, Kampung Kedung Gede, Setia Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa ini bermula, ketika mobil pick up Daihatsu Zebra Espass bernopol B 9878 VY sedang memutar Saat itu pula, satu unit motor yang ditumpangi dua orang, juga ikut memutar. Tiba-tiba seorang penumpang sepeda motor turun dan langsung menembak sopir.

Rekan korban sekaligus kernet mobil angkutan bahan bagunan itu, Salih (31) menyatakan bahwa dirinya tidak mengenali pelaku dan penyebab Asep ditembak. Tapi pengendara motor itu, sebelumnya pernah cekcok di sebuah gang kecil. Hal ini terjadi, setelah Asep dan dirinya mengantar barang material di Kampung Kedung Gede, Tambun, Bekasi.(dbs/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2