JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polri masih memburu satu anggota kelompok Abdullah Omar yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sang buron diduga tahu tempat menyembunyikan senjata dan peluru milik kelompok tersebut.
"Tersangka (BHD alias D) menjelaskan awalnya berangkat dengan dua orang, ternyata ada satu orang lagi, dan yanmg bersangkutan masih dalam pencarian kami," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution, Jakarta, Selasa (15/11).
Tersangka BHD alias D, ungkap dia, telah mengaku mengubur dua pucuk senjata dan 20 peluru di hutan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Senjata itu ditanam di dekat salah satu pohon. Namun, setelah digali tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, senjata yang dimaksud tidak ada.
Polri menduga satu orang yang masih buron itulah yang mengetahui letak senjata tersebut disembunyikan. "Sampai saat dari hasil pengungkapan, kami peroleh tiga pucuk senjata laras panjang, dua pucuk senjata laras pendek san 790 amunisi," imbuh Saud.
Menurut dia, kelompok Abdullah Omar yang bernama Halakoh itu, memiliki spesialisasi dalam memasok senjata. Selain memenuhi keperluan sendiri, mereka memasok senjata untuk dijual ke kelompok teroris lain. Hasil penjualan ini digunakan sebagai modal melakukan aksi teror.
Namun, dia enggan menyebut nama kelompok-kelompok yang berafilisiasi dengan Halakoh. Alasannya, Densus 88 Antiteror masih mengembangkan hal tersebut. "Mereka menyuplai senjata ke kelompok lain, jadi saling membantu. Senjata itu dari Filipina melalui jalur Mindanau-Tawau-Nunukan (Kalimantan Timur)-Tanjung Perak (Surabaya),” tandasnya.(mic/bie)
|