Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Reward
Polri Serahkan Sertifikat Gold Reward kepada 5 Perusahaan Objek Vital Nasional
2020-12-29 19:43:58
 

Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Idham Azis saat berswafoto dengan para perwakilan perusahaan obyek vital nasional yang menerima sertifikat.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Gold Reward kepada lima perusahaan objek vital nasional (Obvitnas), bertempat di Jakarta, Selasa (29/12).

"Atas nama Kapolri, mengucapkan selamat kepada kelima Obvitnas yang memiliki kompetensi strategis sehingga mendapatkan sertifikat emas," kata Agus.

"Artinya manajemen lima perusahaan ini memenuhi kriteria yang menjadi tolak ukur untuk diberikan sertifikat," ujarnya.

Dia mengingatkan, keamanan itu ekosistemnya luas terutama di masa pandemi Covid-19 ini. Dampak kesehatan, tambah Agus, lalu ekonomi, juga sosial-politik, dapat merembet ke mana-mana hingga terganggunya situasi Kamtibmas.

Untuk itu, dia mengajak perusahaan Obvitnas ikut membantu memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat.

"Kita tidak bisa menghadapinya dengan biasa-biasa saja. Bapak Presiden juga menyampaikan gas dan remnya harus pas. Keamanan ini merupakan tanggung jawab semua, dan ke depannya kerja sama yang kita jalin ini diharapkan tidak hanya masalah keamanan tetapi juga untuk membantu masyarakat sekitar terutama dengan dana CSR yang dimiliki setiap perusahaan," ungkap Agus.

"Saat ini pemerintah juga sedang melakukan pembatasan WNA untuk masuk. Ini akan menjadi tantangan tambahan juga. Namun tidak perlu kita untuk takut terhadap pandemi ini. Jika saya pelajari, yang terpenting adalah untuk menjaga pola hidup sehat dan daya tahan tubuh," tukasnya.

"Bapak Kapolri juga selalu mengimbau untuk kita agar tidak mempersulit para pelaku usaha untuk memulai usahannya. Hal ini pun sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja. Semuanya dalam rangka menjamin kemudahan berusaha demi mewujudkan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

Di masa pandemi ini, lanjut Agus menuturkan, kita harus bertahan dengan kaki kita sendiri.

"Saya berharap pemberian penghargaan ini menjadi awal yang baru untuk membantu menjamin keamanan lingkungan sekitar serta membantu masyarakat untuk berkembang," imbuhnya.

Berikut lima perusahaan yang menerima sertifikat tersebut:

1. PT Paiton Operation and Maintenance Indonesia (POMI) yang telah diaudit pada bulan September 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungan Obvitnas PT POMI yang berlokasi di Probolinggo, Jawa Timur. PT POMI bergerak di bidang pembangkit listrik tenaga uap yang memegang peranan penting bagi suplai listrik di pulau Jawa.

2. PT Bumi Suksesindo (BSI) yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT BSI merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Grup dengan kegiatan utama produksi emas dan tembaga yang terletak di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

3. PT Petrokimia Gresik yang telah diaudit pada bulan November 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT Petrokimia Gresik merupakan Obvitnas yang memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia dan berlokasi di Gresik, Jawa Timur.

4. PT Pupuk Kujang yang telah diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. PT Pupuk Kujang merupakan Obvitnas yang memproduksi pupuk Urea, NPK, organik, dan industri kimia lainnya yang berlokasi di Cikampek, Jawa Barat.

5. Petrochina International Jabung Ltd yang telah selesai diaudit pada bulan Desember 2020 dan berhasil mendapatkan Gold Reward atas hasil pelaksanaan sistem manajemen pengamanan di lingkungannya. Petrochina International Jabung Ltd merupakan Obvitnas yang bergerak di bidang Migas yang berlokasi di Jabung, Jambi.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Reward
 
  Kajati NTT, Dr Yulianto Mendapatkan Penghargaan di Harkodia 2021
  Polri Serahkan Sertifikat Gold Reward kepada 5 Perusahaan Objek Vital Nasional
  SBY Berikan Bintang Kehormatan Untuk Ani
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2