Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Prancis
Prancis 'Lakukan Mata-Mata' Seperti Amerika Serikat
Thursday 04 Jul 2013 21:10:49
 

Le Monde mengatakan kegiatan badan intelijen Prancis dilakukan secara diam-diam dan tidak sah.(Foto: Ist)
 
PRANCIS, Berita HUKUM - Surat kabar terkenal Prancis, Le Monde, mengklaim Prancis menjalankan operasi pengawasan intelijen mirip dengan program Prism Amerika Serikat untuk memata-matai komunikasi internasional.

Le Monde mengatakan telah melihat bukti yang menunjukkan badan intelijen Prancis menyadap dan mencatat jutaan panggilan telepon, pesan pendek dan surat elektronik yang dikirim dari Prancis ke negara-negara lain dan sebaliknya.

Seperti dilaporkan oleh wartawan BBC di Paris, Christian Fraser, berbagai stasiun penyadapan yang tersebar di Prancis dilaporkan menjaring milirian berkas data.

Ini dilakukan untuk memastikan siapa yang melakukan komunikasi, berapa lama komunikasi berlangsung, dari mana panggilan dilakukan dan juga berapa sering komunikasi dilakukan.

Menurut Le Monde, data itu disimpan di tiga lantai gedung markas DGSE, badan intelijen Prancis yang mengumpulkan informasi intelijen di luar negeri.

Para ahli mengatakan kumpulan data digunakan untuk membongkar jaringan teroris, tetapi juga dapat digunakan untuk kepentingan-kepentingan lain. Data juga dapat diakses oleh badan-badan intelijen dalam negeri.

Praktek ini, lapor Le Monde, dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak sah, dan keberadaannya berada di wilayah abu-abu yang seringkali digunakan oleh badan-badan intelijen di seluruh dunia.(bbc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Prancis
 
  Gereja Katedral Notre-Dame di Paris Terbakar
  Prancis Tarik Duta Besar dari Italia, Mengapa Perseteruan 2 Negara Tetangga Ini Membesar?
  Prancis Rusuh Lagi: 125.000 Demonstran Turun, Toko Dijarah, 1.000 Ditahan
  Kerusuhan Prancis: Pemerintah Tunda Kenaikan Harga BBM Diesel
  Kedutaan Prancis di Burkina Faso di Serbu, 8 Petugas Tewas dan 80 Orang Luka
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2