Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Adipura
Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
2019-01-17 22:18:10
 

Tokoh Nasional dari Sumsel, Benny Tatung.(Foto: Istimewa)
 
MUSI BANYUASIN, Berita HUKUM - Penyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik menjadi indikator sustainable city. Kabupaten Musi Banyuasin berhasil memenuhi indikator tersebut untuk mendapatkan Piala Adipura ke-12.

Penganugerahan Piala Adipura dilaksanakan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Senin (14/1) lalu di Jakarta. Penilaian dilakukan selama periode 2018-2019 dengan 146 penerima. Penghargaan itu terdiri dari satu Adipura Kencana, 119 Adipura, 10 Sertifikat Adipura dan 5 Plakat Adipura serta penghargaan kinerja pengurangan sampah kepada 11 Kabupaten/Kota. Musi Banyuasin menang untuk kategori kota kecil terbersih, salah satu indikasinya dalam pengelolaan sampah dan strategi Pemkab Muba mengimplementasikan di setiap lini, khususnya dalam pengurangan sampah plastik di kota.

Tokoh Nasional dari Sumsel, Benny Tatung mengapresiasi capain Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang berkomitmen dalam melakukan pembangunan berkelanjutan. Serta peran besar masyarakat dalam mensukseskan ikhtiar baik pemerintah, kedepan kita berharap daerah lain di Sumsel dapat mengikuti langkah Kabupaten Muba.

"Selamat untuk Piala Adipura yang ke-12 setelah cukup lama absen. Kabupaten Muba dapat kembali meraihnya, semoga tetap bisa dipertahankan, semakin bersih, dan nyaman untuk masyarakat. Peran besar pemerintah dan semua pihak patut diapresiasi, terutama masyarakat. Tanpa keikutsertaan mensukseskan program pemerintah, sulit untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Kedepan kita berharap pembangunan di Sumsel tetap mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan budaya untuk kemajuan bersama," jelas Benny Tatung saat dimintai komentar di Muba, Kamis (17/1).

Calon Anggota DPR RI Dapil Sumsel II tersebut menambahkan ditengah geliat pembangunan infrastruktur, acapkali tidak memperhatikan faktor-faktor lingkungan, namun masyarakat dan pemerintah Muba mampu membuktikan hal tersebut dengan bukti lingkungan dan pembangunan mampu seimbang. "Pembangunan harus menitik beratkan pada keseimbangan, jangan sampai mengangu atau memusnahkan lingkungan, sosial, dan budaya, prestasi Kabupaten Muba harus dijadikan contoh dan motivasi kita semua untuk memajukan Sumsel," tutupnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Adipura
 
  Kota Padang Panjang Meraih ke 14 Kali Penghargaan Piala Adipura
  Raih Piala Adipura, Benny Tatung Apresiasi Kerja Keras Pemerintah Musi Banyuasin Wujudkan Sustainable City
  Raih Adipura Ketiga, Abdul Basyid Has Berharap Kabupaten Karimun Terus Berinovasi Wujudkan Sustainable City
  Kabupaten Gorontalo Optimis Raih Adipura
  Saluran Air Buntu, Kota Jakut Diragukan Raih Adipura
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2