JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) makin sering demonstran. Kali ini, Rabu (29/2), giliran puluhan massa tergabung dalam Forum Demokrasi (Fordem) menggelar unjuk rasa.
Mereka menuntut penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) itu bersikap jujur, tegas, dan transparan dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses demokrasi tersebut. Pendemo pun menuntut KPUD menindak tegas dugaan kecurangan terkait berkas dukungan bakal calon gubernur dan calon wakil gubenur (cagub-cawagub) dari jalur nonpartai atau independen.
"Barometer Demokrasi bangsa Indonesia terletak saat Pemilukada DKI berlangsung. Jika KPUD DKI melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang berlangsung nantinya, maka daerah lain di Indonesia akan mencontohnya karena Jakarta sebagai Ibukota," ujar koordinator pengunjuk rasa, Ardi dalam orasinya.
Menurut dia, bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh cagub independen yaitu mencatut nama sebagian warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan. "Kami merasa ditipu cagub independen dengan memberi kami minyak goreng satu setengah liter, lalu tanpa sepengetahuan kami sudah dicantumkan sebagai pendukung cagub independen," ungkapnya.
Selain berorasi, dalam aksinya ini pengunjuk rasa membawa berbagai atribut, seperti bendera dan beberapa spanduk berisi tuntutan. Aksi ini berjalan cukup tertib dan hanya dijaga beberapa petugas keamanan. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi demo terlihat sedikit mengalami kemacetan.
Kepala Divisi Sosialisasi KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saat ini KPUD DKI tidak dalam tekanan apapun. Jadi apa yang dituntut atau disuarakan para pengunjuk rasa agar KPUD jujur, bersih, tegas, dan transparan sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk dijalankan.
Terkait adanya dugaaan berkas pemalsuan untuk calon independen, jelas dia, hal tersebut masih dalam proses dan masih belum bisa diputuskan. Namun, jika memang hal tersebut terbukti, KPUD akan mengambil langkah dan tindakan tegas. (bjc/irw)
|