Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Ratusan Massa Demo Kantor KPUD DKI
 

Ilustrasi para pengunjuk rasa (Foto: Tmcmetro.com)
 
JAKARTA (beritaHUKUM.com) – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjelang pemilihan gubernur (Pilgub) makin sering demonstran. Kali ini, Rabu (29/2), giliran puluhan massa tergabung dalam Forum Demokrasi (Fordem) menggelar unjuk rasa.

Mereka menuntut penyelenggara pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) itu bersikap jujur, tegas, dan transparan dalam melaksanakan seluruh rangkaian proses demokrasi tersebut. Pendemo pun menuntut KPUD menindak tegas dugaan kecurangan terkait berkas dukungan bakal calon gubernur dan calon wakil gubenur (cagub-cawagub) dari jalur nonpartai atau independen.

"Barometer Demokrasi bangsa Indonesia terletak saat Pemilukada DKI berlangsung. Jika KPUD DKI melakukan pembiaran terhadap kecurangan-kecurangan yang berlangsung nantinya, maka daerah lain di Indonesia akan mencontohnya karena Jakarta sebagai Ibukota," ujar koordinator pengunjuk rasa, Ardi dalam orasinya.

Menurut dia, bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh cagub independen yaitu mencatut nama sebagian warga yang merasa tidak pernah memberikan dukungan. "Kami merasa ditipu cagub independen dengan memberi kami minyak goreng satu setengah liter, lalu tanpa sepengetahuan kami sudah dicantumkan sebagai pendukung cagub independen," ungkapnya.

Selain berorasi, dalam aksinya ini pengunjuk rasa membawa berbagai atribut, seperti bendera dan beberapa spanduk berisi tuntutan. Aksi ini berjalan cukup tertib dan hanya dijaga beberapa petugas keamanan. Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi demo terlihat sedikit mengalami kemacetan.

Kepala Divisi Sosialisasi KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saat ini KPUD DKI tidak dalam tekanan apapun. Jadi apa yang dituntut atau disuarakan para pengunjuk rasa agar KPUD jujur, bersih, tegas, dan transparan sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk dijalankan.

Terkait adanya dugaaan berkas pemalsuan untuk calon independen, jelas dia, hal tersebut masih dalam proses dan masih belum bisa diputuskan. Namun, jika memang hal tersebut terbukti, KPUD akan mengambil langkah dan tindakan tegas. (bjc/irw)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2