Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Aceh
Rumah Warga di Aceh Diberondong OTK
2018-04-13 13:04:56
 

Tampak Polisi sedang melakukan olah TKP di rumah warga di kawasan Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.(Foto: BH /sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Polisi melakukan identifikasi di rumah milik Ahmad (71), di kawasan Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, terkait kasus tindak pidana penembakan menggunakan senjata api oleh Orang Tak dikenal (OTK), pada Jumat pagi (13/4). Namun, dalam peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa.

Penembakan itu terjadi sekitar pukul 6:00 pagi atau saat azan subuh, mengenai dinding teras rumah, dan mobil Pick Up Mitsubishi Carry, mobil Avanza Veloz dan mengenai dinding kamar depan rumah.

Insiden penembakan itu pertama kali diketahui oleh anak korban Noviana (30) sedang berada di ruang tamu bersama suaminya Ulil Azmi (30), yang berprofesi pedagang, mendengar suara orang sedang berjalan mengarah ke rumahnya.

Lalu, ia mengintip dari dalam rumah. Benar saja, 2 orang tidak dikenal sudah berada di depan rumah sambil melepas tembakan sebanyak 4 kali.

Kemudian tersangka melarikan diri ke arah jalan nasional Medan-Banda Aceh menggunakan sepeda motor diduga jenis matic.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin SIK mengatakan, di lokasi kejadian ditemukan 4 butir selongsong peluru kaliber 7.6 mm dan 3 pecahan proyektil.

"Kami sedang melakukan identifikasi untuk mengetahui siapa pelaku dan motifnya," kata Kapolres.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2