Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
PilGub
Seribu Spanduk dicopot, Hendardji – Riza Lapor Bawaslu
 

Hendardji – Riza (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pasangan Independen Pilgub DKI Jakarta, Hendardji Supandji-Riza Patria mengadukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ke Badan Pengawas Pemilu Pusat. Mereka mengadukan Satpol PP karena mencabut spanduk mereka saat kampanye.

“Banyak penyimpangan dilakukan oleh Satpol PP antara lain adalah pencabutan spanduk-spanduk kami. Itu dilakukan Pol PP didampingi oleg bawaslu tanpa surat tugas di daerah kebayoran,” tegas Hendardji di kantor Bawaslu Pusat, Jakarta, Jumat, (6/7).

Kecurigaan Hendardji bermula saat petugas yang mencabut spanduk mengaku dirinya dari Bawaslu. Padahal untuk urusan pilkada yang menangani adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) atau Petugas Pengawas Lapangan (PPL). “Setelah dilakukan pengecekan mereka tidak ada surat tugas,” terangnya.

Dia berharap, laporan ini bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh Bawaslu. Sebab, masa pelaporan hanya bisa dilakukan sebelum masa kampanye selesai. Karena kalau lewat satu minggu nggak ada gunanya laporan ini termasuk adanya intimidasi yang dilakukan kepada timsesnya.

“Bentuk Intimidasinya antara lain dilarang menjadi saksi, dilarang duduk menjadi timses,” sambungnya.

Menanggapi aduan ini, anggota Bawaslu Nasrullah segera menindaklanjutinya. Dia akan langsung mengontak Panwaslu dan mengklarifikasi permasalahan spanduk. “Kami tidak akan diskriminatif. Kami akan turun langsung ke lapangan,” jawab Nasrulloh.(bhc/dit)



 
   Berita Terkait > Pilgub
 
  Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
  Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
  Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
  Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
  H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2