Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fadli Zon
Setjen DPR Klarifikasi Pemberitaan Putri Fadli Zon
2016-06-30 23:11:57
 

Ilustrasi. Wakil Ketua DPR Fadli Zon Klarifikasi Permintaan Fasilitas Pendampingan Putrinya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyas Titi Swasanany dengan didampingi Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP), Saiful Islam, dan Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Suratna, menggelar konferensi untuk mengklarifikasi pemberitaan yang berkembang di media massa terkait keberangkatan putri Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, Shafa Sabila Fadli ke New York, Amerika Serikat.

Bertempat di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/6), Win, panggilan akrab Winantunintyas menjelaskan beberapa hal terkait keberangkatan Shafa dalam rangka mengikuti kursus singkat Stagedoor Manor 2016 di Loch Sheldrake, New York, AS, beberapa waktu lalu.

"Komunikasi dimulai dari Pak Fadli Zon kepada Pak Isnu (Kepala Bagian Sekretariat TU Korpolkam), staf langsung yang melekat dengan beliau (Fadli Zon,-RED). Diterjemahkan oleh Pak Isnu dengan menghubungi Pak Saiful," jelas Win.

Win memaparkan, kata 'pendampingan' yang ada di surat faksimile dari Setjen DPR RI yang dikirimkan kepada KBRI Washington DC dan KJRI New York, itu karena berasal dari template surat yang biasa digunakan oleh KSAP kepada KBRI dan KJRI di luar negeri. Dimana template surat itu untuk kepentingan dinas Anggota Dewan.

"Template surat itu untuk kepentingan dinas Anggota Dewan, karena sudah Jumat (10/06/2016) sore, sedangkan putri Pak Fadli Zon berangkat ke AS itu Sabtu (11/06/2016) dini hari, pukul 00.40 WIB. Kemudian dipakailah template surat yang dirasa kurang pas, yakni masih ada kata pendampingan," jelas Win.

Win menegaskan, ketika Anggota Dewan menghadiri konferensi internasional di luar negeri, itu dalam rangka melaksanakan diplomasi parlemen. Sudah lazimnya, setiap Anggota Dewan menghadiri konferensi internasional selalu didampingi pejabat dari KBRI.

"Oleh karena itu, format surat faksimile-nya menjadi seperti itu. Ini yang kemudian terburu-buru, template surat yang terpilih adalah yang menggunakan kata pendampingan. Padahal sudah jelas, penyelenggara kursus singkat ini melarang adanya pendampingan. Ini ada kesalahan teknis," imbuh Win.

Sementara itu, Saiful menjelaskan, pihaknya memang memiliki wewenang untuk menangani keseluruhan hubungan DPR RI dengan parlemen seluruh dunia, termasuk organisasi internasional, dan konferensi internasional. Semua surat yang berhubungan dengan kegiatan Anggota Dewan di luar negeri, dapurnya ada di KSAP.

"Selama ini template-nya adalah terkait konferensi. Karena waktu itu sudah Jumat sore, sedangkan putri Pak Fadli Zon berangkat pada hari sabtu, sedangkan hari sabtu kantor sudah libur. Maka saya merespon begitu cepat, dengan tanpa memperhatikan yang sebenarnya tidak ada kata 'pendampingan', tetapi hanya penjemputan," jelas Saiful.

Saiful mengakui, dirinya tidak mengoreksi kata-kata dalam surat itu. Termasuk adanya kata 'pendampingan', sehingga terlewatkan, karena dikejar untuk segera dikirim ke KBRI dan KJRI.

Saiful pun menjelaskan kronologis pengiriman faksimile itu, Ia memastikan, pengiriman berita faksimile terkait dengan keberangkatan Shafa untuk mengikuti kursus singkat Stagedor Manor 2016 di Loch Sheldrake, New York, AS, bukan atas permintaan Fadli Zon.

"Terkait hal tersebut, Pak Fadli Zon memberi tahu staf Korpolkam untuk melaporkan kedatangan putrinya tersebut kepada pihak KJRI New York. Shafa adalah seorang remaja yang baru saja lulus SMA dan akan melakukan perjalanan seorang diri," jelas Saiful.

Saiful menambahkan, informasi tersebut diterjemahkan oleh staf Korpolkam dengan membuat nota dinas kepada Karo KSAP, yang isinya meminta bantuan penjemputan kepada KJRI New York dengan catatan apabila ada biaya transportasi akan ditanggung pribadi.

"Biro KSAP membuat berita faksimile tentang itinerary dari keberangkatan putri Pak Fadli Zon. Adapun format isi berita dibuat berdasarkan template untuk kepentingan dinas Anggota DPR RI dalam rangka menghadiri suatu konferensi internasional yang menyebutkan pendampingan, sehingga memberikan interpretasi yang kurang tepat.

Keberangkatan putri Fadli Zon saat ini sudah terlaksana. KJRI telah memberikan bantuan penjemputan dari Bandara JFK ke Queens, New York City dengan jarak 13 KM dari bandara, bukan ke Stagedoor Manor Camp di Loch Sheldrake yang jaraknya sekitar 200 KM seperti yang dilansir berbagai media.

"Selama mengikuti kegiatan kursus singkat tersebut, putri Fadli Zon telah difasilitasi akomodasi dan lain-lain oleh penyelenggara dan tidak diperkenankan adanya pendampingan," imbuh Saiful.

Sebagaimana diketahui, Fadli juga telah mengganti biaya transportasi penjemputan sebesar Rp 2 juta rupiah kepada Menteri Luar Negeri untuk disampaikan kepada KJRI New York, dengan rincian perkiraan bahan bakar dari bandara ke Queens sebesar 100 USD (Rp 1,330 juta) , dan sisanya untuk uang lelah pengemudi.

"Atas kekeliruan surat tersebut, Karo KSAP menyampaikan permintaan maaf kepada Pak Fadli Zond an Shafa Sabila Fadli atas ketidaknyamanan dengan pemberitaan yang berkembang," sesal Saiful.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Fadli Zon
 
  Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
  Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
  Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
  Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
  Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2