SAMARINDA, Berita HUKUM - Ditengah panasnya matahari yang menyengat pada, Minggu (7/2) warga sekitar pemukiman Bandara Temindung Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dihebohkan dengan kebakaran atau sijago merah kembali mengamuk dan melahap pemukinan rumah warga di RT.14 Jl Rajawali Dalam, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang. Beruntung disekitar Bandara Temindung atau Jl. Rajawali Dalam ada Armada PMK, sehingga ditengah angin kencang tersebut dibantu dengan tim armada PMK maupun Balakar, satu jam kemudian api berhasil dipadamkan.
Menurut seorang warga yang bernama Halima (21), yang rumahnya berhadapan dengan rumah dimana diduga kuat dimulainya asal api yang menghanguskan 6 rumah warga yang kebanyakan dari kayu, Halima mengatakan bahwa, api yang berasal dari rumah Guntur dalam keadaan kosong yang dijadikan bagasi mobil sekitar pukul 16.00 Wita. Api tiba-tiba menyala dan membesar hingga merambah ke bagian rumah yang disamping kiri dan di belangnya. Setelah api membesar tiba-tiba ada ledakan yang disebelah kiri yang menjual bakso, ledakan yang diduga dari kompor, terang Halima.
"Saat kebakaran saya ada di rumah, saya melihat api tiba-tiba menyala dari rumah kosong yang dijadikan bagasi mobil. Sesaat setelah api membesar tiba-tiba ada ledakan dari rumah sebelah yang menjual bakso yang diduga dari kompor," ujar Halima.
Untuk mendapatkan berita yang akurat dilapangan dari warga terkait peristiwa kebakaran tersebut, baik awak media maupun aparat Kepolisian ternyata agak sulit mendapatkan hasil berita yang akurat, lingkungan tempat kebakaran yang kebanyak dari warga asal Sulawesi yang lama menetap disana semuanya berkeluarga seakan tutup mulut dan tidak bayak bicara ketika ditanya para awak media.
Sementara, Informasi yang dihimpun pewarta BeritaHUKUM.com di lokasi kebakaran, yang terjadi pada Minggu (7/2) sekitar pukul 16.00 Wita, yang telah menghanguskan 6 rumah. Namun, belum diketahu lebih jelas berapa jumlah KK dan jiwa yang menjadi korban dalam peristiwa kebakaran tersebut.(bh/gaj) |