Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Sosialisasi Asian Games Diduga Jadi Ajang Kampanye Putra Gubernur
2018-05-23 20:39:59
 

Ilustrasi. Undangan sosialisasi Asian Games.(Istimewa)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Pelaksanaan Pilgub Sumsel berlangsung panas. Semua Pasangan Calon menggunakan beragam cara untuk meraih kemenangan. Sayangnya, kontestasi Pilkada yang harusnya berlangsung sportif dituding ternoda dengan kegiatan tak patut oleh Gubernur Sumsel. Sosialisasi Asian Games dijadikan ajang kampanye putranya.

Diketahui, beredar surat undangan sosialisasi Asian Games bagi kader Posyandu Balia dan Lansia. Surat dengan kop surat Dinas Kesehatan perihal undangan sosilaiasi Asian Games dan buka bersama Gubernur Sumsel Alex Noerdin.

Menanggapi kasus dugaan kampanye terselubung disayangkan pemerhati Pilkada Sumsel Siti Nur Hastuti. Dia meminta KPU dan Bawaslu untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Sebab undangan sosialisasi Asian Games disinyalir tidak sekali ini saja. Sudah berulang kali dilakukan dan warga yang diundang mengeluh.

"Kita harapkan KPU dan Bawaslu bertindak, mengklarifikasi, jangan sampai ajang olah raga dengan semangat sportifitas tersebut disusupi kepentingan politik. Sungguh ini terlalu," kata Siti dalam keterangannya kepada media, Rabu (23/5).

Melakukan segala cara untuk meraih kemenangan pada Pilgub Sumsel sangat disayangkan. Pelaksaan Pilgub Sumsel harus berjalan sportif dan fair. Kemenangan yang didapat dengan cara-cara licik akan menciderai semangat demokrasi yang selama ini berjalan.

Siti mengimbau pemerintah provinsi untuk menghentikan sosialiasasi Asian Games dengan mengumpulkan banyak orang. Sebab itu sama saja dengan berkampanye.

Hanya saja, karena yang mengundang adalah Gubernur maka isinya adalah sosialisasi. Tapi, tak dipungkiri di sela-sela itu ada ajakan untuk memilih Paslon tertentu.

"Ini yang harus diklarifikasi. KPU dan Bawaslu jangan berdiam diri saja,” pungkasnya.(wa/bh/as)




 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
  Pilkada Serentak 2024 Terlalu Dipaksakan
  Bupati Terpilih Berstatus WNA, Guspardi: Pilkada Sabu Raijua NTT Batal Demi Hukum
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2