Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BNPT
Suhardi Alius Dilantik Presiden menjadi Kepala BNPT
2016-07-20 12:54:01
 

Tampak acara pelantikan Suhardi Alius Dilantik Presiden Menjadi Kepala BNPT.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Komjen Suhardi Alius menjadi kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/7).

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 70/TPA Tahun 2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BNPT, Presiden melantik Suhardi Alius.

Nama Suhardi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Sestama Lemhanas) diajukan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Suhardi menggantikan posisi Jenderal Tito Karnavian yang telah menjadi Kapolri.

Staf Khusus Presiden bidang komunikasi Johan Budi SP mengatakan, presiden tentu berharap agar kepala BNPT baru sama hebatnya dengan Tito. "Paling tidak minimal sekaliber Pak Tito. Beliau kan dikenal dalam konteks terorisme," kata Johan Budi.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, BNPT perlu menangani permasalahan terorisme bersama aparat keamanan lainnya. "Dengan demikian persoalan penanganan masalah terorisme ini juga makin terorganisasi dengan baik antara TNI dan Polri dan penegak hukum lain," ujar Pramono.

Pelantikan Suhardi dihadiri pimpinan lembaga negara, di antaranya Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Wakil Ketua MPR Oesman Sapta, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua DPD Irman Gusman, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

Selain itu tampak hadir Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Budi Gunawan dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Suhardi merupakan perwira tinggi kepolisian yang rajin memperbarui laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Suhardi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 15 Juli 2015 saat menjabat Sestama Lemhanas.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru yang dapat diakses melaluiacch.kpk.go.id itu, Suhardi memiliki total kekayaan senilai Rp 5.798.558.273 dan USD32.325.(bh/as)



 
   Berita Terkait > BNPT
 
  Berpotensi Ciptakan Konflik Horizontal, Muhammadiyah Berharap BNPT Batalkan Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
  Boy Rafli Amar Resmi Jabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT
  BNPT Adakan Raker dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2019
  PP Muhammadiyah Usulkan BNPT Diganti Komisi
  Teladani Figur Hamka Hadapi Dinamika Bangsa
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2