Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Presiden
Survei LSI: Mayoritas Masyarakat Tolak Penundaan Pemilu
2022-03-04 19:30:50
 

Ilustrasi. Tolak Penundaan Pemilu.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, mayoritas masyarakat yang mengetahui isu penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, menentang usulan tersebut. Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, 68-71 persen responden menginginkan pelaksanaan pemilu 2024 tetap sesuai konstitusi.

Mayoritas juga tetap menolak penundaan meski ada berbagai alasan seperti pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi akibat pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara baru.

"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir separuh warga. Mayoritas menolak usulan ini meskipun karena alasan ekonomi, pandemi COVID-19, atau pemindahan ibu kota," kata Djayadi dalam Rilis Survei LSI, Kamis (3/3/2022).

Djayadi Hanan menambahkan, sebanyak 64 persen mayoritas warga lebih setuju bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui Pemilu 2024 harus tetap diselenggarakan meski masih dalam kondisi pandemi.

Meskipun kata dia, pada survei masih ada 26,9 persen responden setuju ditunda karena alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi.

"Hanya sebagian kecil yang sedikit cenderung mendukung perpanjangan masa jabatan presiden yaitu di wilayah Maluku Papua, dan basis NasDem dan PSI pada Pemilu 2019," ujar dia.

Djayadi menambahkan, "Dan yang memiliki kecenderungan mendukung penundaan Pemilu karena alasan pemulihan perekonomian akibat pandemi yaitu juga dari wilayah Maluku Papua, Jateng, DIY, dan juga basis Nasdem dan PSI, dan basis PPP pada Pemilu 2019."

Survei ini dilakukan dengan metode simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Survei ini mewakili 71 persen dari populasi pemilih nasional.(bh/na)



 
   Berita Terkait > Pemilu
 
  Usai Gugat ke MK, Mahfud MD dan Ari Yusuf Amir Adakan Pertemuan di Rumah Ketua MA?
  PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
  Daftar Lengkap Perolehan Suara Partai Politik Pemilu 2024, Dan 10 Partai Tidak Lolos ke Senayan
  DPD RI Sepakat Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
  Nyaris Duel, Deddy Sitorus PDIP dan Noel Prabowo Mania saat Debat di TV Bahas Pemilu
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2