JAKARTA, Berita HUKUM - Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2016, bisa menjadi momen bagi banyak pihak untuk memperbaiki tidak hanya sistem perburuhan tapi juga sistem ketenagakerjaan. Karena dua sistem ini saling berkaitan satu sama lainnya.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menekankan bahwa serangan tenaga kerja dan buruh kasar asing yang masih berstatus ilegal menjadi permasalahan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Pasalnya, masih banyak WNI yang mencari lapangan pekerjaan, sementara industri dalam negeri masih belum mengatasi.
"Masuknya banyak warga asing yang bekerja di Indonesia sebagai buruh kasar, itu ancaman langsung bagi buruh di Indonesia. Salah satu tujuan utama dari investasi asing adalah menciptakan lapangan kerja bagi warga negara Indonesia." ungkap Fadli, dalam rilisnya yang diterima oleh Parlementaria, Senin (2/5).
Dia mengkhawatirkan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mulai berbondong-bondong datang ke Indonesia, sebagai penjajahan berkedok investasi. "Buruh asing datang secara masif ke Indonesia, sebagai syarat melekat dari investasi yang ditanamkan, itu sama saja dengan penjajahan." tukasnya.
Lebih jauh, Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan, warga asing yang menjadi tenaga kerja dan buruh kasar banyak yang ilegal.
Fadli menyarankan pemerintah harus membatasi dan menyaring tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Namun, jika mereka yang punya keahlian khusus, sedangkan WNI belum ada yang menguasainya, hal tersebut dianggapnya tidak jadi masalah. Namun ke depan, Pemerintah harus mempersiapkan generasi bangsa yang mampu menguasai keahlian strategis.
"Tapi jangan sampai pekerjaan domestik yang masih dapat dikerjakan oleh tenaga kerja Indonesia diberikan juga kepada warga asing. Jangan sampai buruh domestik tertindas lantaran pemerintah tidak tegas." tandasnya.
Dia mengingatkan saat ini interaksi ekonomi semakin terbuka, negara harus semakin hati-hati terhadap berbagai ancaman. "Salah satunya ancaman buruh asing yang akan mengancam pula kesejahteraan buruh Indonesia," ujar Fadli.(eko/dpr/bh/sya) |