Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Tiga Jurkam Capres No Urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin Ditangkap KPK, Prihatin dan Ironis
2018-10-19 19:21:59
 

Tampak tiga Kepala daerah sebagai Jurkam Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditangkap KPK karena terlibat suap.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andre Rosiade selaku Juru Bicara Prabowo-Sandiaga mengaku prihatin atas kasus penangkapan yang menimpa tiga kepala daerah. Ironisnya ketiganya adalah jurkam pasangan capres-cawapres nomer urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Mereka dicokok atau ditangkap lembaga antirasuah KPK lantaran terlibat kasus suap.

"Tentunya kami prihatin. Mereka kan seharusnya mencontohkan yang baik. Apalagi selain kepala daerah, juga jadi jurkam. Harusnya mengedukasi tidak menggunakan politik uang justru ini terlibat suap," kata Andre dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10).

Peristiwa suap tersebut, kata Andre, dapat menjadi introspeksi bagi seluruh pihak untuk tidak melakukan suap kepada suara pemilih pada Pemilu 2019 mendatang. Dia bilang, jangan sampai ada kasus masyarakat yang dirayu oleh politik uang untuk memilih paslon-paslon tertentu.

"Juru kampanyenya saja bisa disuap, jangan-jangan nanti suara rakyat juga disuap demi menang di Pilpres 2019," ujarnya.

Oleh karena itu, Andre berharap agar masyarakat Indonesia mendapatkan pemimpin berkualitas, maka sudah seharusnya pemilu dilakukan juga dengan cara berkualitas. Di antaranya, dengan melarang menggunakan politik uang untuk membeli suara pemilih.

"Jangan sampai masyarakat ini memilih karena dibayar dengan uang karena itu bukan cerminan pemilu yang berkualitas," tandasnya.

Diketahui, tiga kepala daerah yang terlibat suap dan tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Wali Kota Pasuruan yang juga Ketua DPD Golkar, Setiyono; Bupati Malang yang juga kader Nasdem, Rendra Kresna; serta yang terbaru Bupati Bekasi sekaligus kader Golkar, Neneng Hassanah Yasin.(ce1/aim/JPC/jawpos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
  Relawan Ganjar Minta Pilpres 2024 Diulang karena Banyak Kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masiv
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2