Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Utang Masih Mengguncang Keuangan Pemerintah Indonesia
2017-04-13 10:02:41
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: azka/od)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Semangat membangun infrastruktur dan program kesejahteraan rakyat yang sedang dilakukan pemerintah akan banyak menghadapi masalah. Selain pemasukan dari target amnesti pajak meleset juga utang pemerintah masih tinggi. Itu bisa mengguncang keuangan negara.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dalam rilisnya, Rabu (12/4). "Jika stabililitas fiskal ditempuh lewat utang, maka itu sama saja tidak menyehatkan fiskal. Cara-cara berutang melahirkan ancaman guncangan keuangan."

Pemerintah, imbaunya, harus tegas menetapkan kriteria proyek yang boleh dibiayai dengan utang. Di samping untuk menjamin efektif meningkatkan produktivitas, juga harus mampu mengembalikan beban bunga dan cicilan utang.

Saat ini, beban pembayaran bunga utang telah mencapai Rp221,2 triliun pada tahun 2017. Sementara target pendapatan yang terlalu tinggi dan kurang diyakini ketercapaiannya bisa menimbulkan risiko defisit yang melebar. Bahkan, berpotensi melanggar ketentuan UU yang membatasi defisit APBN maksimum 3 persen dari PDB.

Di sisi lain, penyusunan APBN yang kredibel tidak bisa lewat penerbitan SBN. Gemuknya SBN untuk membiayai defisit semakin memberi ancaman baru. Kontribusi SBN terhadap total pembiayaan utang, sambung Heri, rata-rata mencapai 101,8 persen per tahun dan terhadap total pembiayaan anggaran mencapai 103,3 persen per tahun (APBN 2017). Kecanduan yang berlebih terhadap SBN sudah pasti akan meningkatkan risiko fiskal.

Apalagi kepemilikan SBN oleh asing per September mencapai 39,2 persen. Anggota F-Gerindra ini, mengkhawatirkan risiko ancaman pembalikan dana secara tiba-tiba dan dalam jumlah besar yang berdampak sistemik. "Pemerintah harus tetap konsisten dan fokus untuk proyek-proyek strategis nasional. Idealnya anggaran tidak lagi berbasis fungsi atau money follow function. Namun, berorientasi pada program yang memberi manfaat langsung atau money follow program," papar Heri.

Menurut Heri, pemerintah harus menghadirkan solusi atas jeratan defisit anggaran yang kini makin menganga lewat kebijakan fiskal yang kredibel. "Ironisnya, dalam kurun lima tahun terakhir, realisasi defisit anggaran cenderung meningkat. Penyebabnya, rata-rata realisasi belanja tumbuh di kisaran 5 persen, sementara realisasi pendapatan negara hanya tumbuh kisaran 3 persen," keluh politisi dari dapil Jabar IV ini.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
  Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR : Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2