Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hizbut Tahrir
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
2017-05-12 00:48:23
 

Tampak Fadli Zon saat menerima kunjungan Pengurus Pusat HTI pada, Rabu (10/5).(Foto: Kresno/rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima kunjungan Pengurus Pusat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini, Rabu, (10/5). Kedatangan HTI yang dipimpin Juru Bicara Ismail Yusanto ini dimaksudkan untuk menyampaikan keberatan atas putusan pemerintah yang ingin membubarkan organisasi islam tersebut. Fadli Zon pun menegaskan akan meneruskan keberatan ini untuk disampaikan kepada pemerintah pusat.

"Saya menerima aspirasi dari HTI yang dipimpin Jubir Ismail Yusanto. Mereka sangat keberatan tentang rencana pemerintah untuk membubarkan HTI dengan alasan yang tidak punya dasar kuat karena dianggap anti Pancasila dan tidak punya kontribusi pada masyarakat," ujar Fadli Zon.

Fadli Zon menegaskan bahwa HTI sudah memiliki kontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, sehingga tudingan pemerintah yang mengatakan HTI tidak memiliki kontribusi sangat tidak tepat. "Apa yang disampaikan HTI tadi, mereka menunjukan bukti bahwa mereka sudah melewati prosedur layaknya ormas lainnya sejak 1980an. Mereka diakui oleh Kemendagri sejak 2002, mereka diakui status badan hukum pada 2014 di Kemenkumham," ujarnya.

Politisi Gerindra ini menuturkan tuduhan bahwa HTI adalah ormas yang anti pancasila sangatlah tidak tepat, selain itu HTI, lanjut Fadli, sudah memiliki kontribusi dalam melakukan dorongan revisi undang-undang seperti UU Migas dan UU lain yang dianggap liberal.

"Soal tuduhan anti Pancasila, dalam AD/ART nya pun mereka sudah mencantumkan Pancasila dan UUD 1945. Dan selama ini mereka juga berkontribusi dalam melakukan revisi UU, misalnya UU Migas dan UU lain yang dianggap liberal," tegas Fadli.

Atas dasar itu, Fadli Zon meyakini bahwa langkah pemerintah terkait rencana pembubaran HTI sangat tidak tepat. Selain itu, rencana pembubaran tersebut juga tidak melalui prosedur dan kajian substansi yang mendalam.

"Saya meyakini, apa yang dilakukan pemerintah ini kurang tepat. Tidak melalui prosedur dan kajian substansi yang mendalam. Pemerintah tidak bisa sewenang-wenang dalam pembubaran ormas, apalagi yang jumlahnya cukup besar. Ini akan menimbulkan kegaduhan baru," pungkas Fadli.(hs/sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hizbut Tahrir
 
  Siapa yang Berkontribusi Positif Untuk Negara, HTI Atau Pemerintah?
  HTI: Penetapan Habib Rizieq sebagai Tersangka, Menunjukan Bukti Kriminalisasi Ulama
  Prof Dr Yusril sebagai Koordinator dari 1.000 Advokat Membela HTI
  Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon Tegaskan Pembubaran HTI Tidak Tepat
  Pembubaran HTI Harus Berlandaskan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2