Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Newmont
Walhi Tuding Newmont Suap Polisi
Sunday 21 Aug 2011 06:50:48
 

Ilustrasi. Kampanye Walhi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Perusahaan Amerika Serikat (AS) diduga telah melakukan tindakan kategori suap. Hal ini dilakukan dengan mendirikan kantor polisi Sekongkang yang pembangunanya mencapai Rp 900 juta. Pendirian kantor polisi ini adalah ketiga, setelah sebelumnya Newmont telah membangun dua kantor Polisi di sekitar daerah pertambangan tersebut.

Dalam rilis persnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui Managar Kampanye Bidang Tambang, Pius Ginting menyatakan, tindakan Newmont itu berdasarkan UU di AS dalam The Foreign Corrupt Practices Act of 1977 (FCPA), diberlakukan untuk tujuan melarang secara hukum tindakan perorangan atau korporasi untuk melakukan pemberian uang atau barang kepada pejabat pemerintahan setempat untuk memperoleh atau mempertahankan bisnis.

Secara khusus, jelas Pius, ketentuan antipenyuapan dalam FCPA itu dengan tegas melarang penawaran, pembayaran, janji untuk membayar atau memberi uang dan lainnya yang bernilai terhadap siapa saja. Pemberian itu tentunya dapat mempengaruhi pejabat negara bersangkutan dalam kapasitas resminya memegang jabatan tertentu yang dapat mempengaruhi penjabat negara bersangkutan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan yang melanggar kewajibannya secara hukum. “Atau mengamankan keuntungan yang tak pantas demi memperoleh atau mempertahankan bisnis,” jelasnya.

Walhi sangat menyesalkan sikap kepolisian di daerah lingkar tambang yang telah menerima pemberian dari Newmont tersebut. Sebab, dengan pemberian itu, aparat keamanan dikhawatirkan akan melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat di sekitar tambang. Tindakan itu pernah diperlihatkan dengan jelas oleh aparat, ketika warga sekitar tambang memprotes akibat mereka ditolak menjadi karyawan perusahaan tersebut.

“Insiden ini membuktikan bahwa aparat kepolisian terlah terjebak kepentingan kapital. Dan model pertambangan saat ini bukan bentuk yang tepat untuk mengatasi pengangguran. Akses rakyat terhadap sumber-sumber kehidupan seperti tanah, laut yang lestari dicabut oleh perusahan tambang dan menciptakan pengangguran,” ungkap Pius.

Walhi, lanjut dia, telah menghubungi organisasi EarthRights di Washington, AS yang selama ini gigih menentang kebijakan militeristik di Burma, agar segera menindaklanjuti kasup suap Newmont itu. Pihak berwenang di AS pun diharapkan menindaklanjuti laporan ini. “Mudah-mudahan segera ada tindak lanjutnya atas laporan Walhi itu,” tandasnya.

Saat ini, Walhi bersama sejumlah organisasi nonpemerintah juga sedang menggugat izin pembuangan limbang tambang (tailing) Newmont ke laut sebanyak 140.000 ton per hari, atau 22 kali lipat sampah Jakarta di PTUN Jakarta. Dengan bukti-bukti yang cukup, diharapkan Pengadilan bisa memenangkannya.(rls/biz)



 
   Berita Terkait > Newmont
 
  Diduga Ada Kerugian Negara, KPK Dalami Kasus Tuan Guru Bajang (TGB)
  Diskusi Publik: Transparansi Divestasi Newmont Nusa Tenggara
  Kunjungi Newmont, Komisi IV DPR Desak Percepat Reklamasi Lahan
  Newmont Cabut Gugatan, Pemerintah Isyaratkan Siap Berunding
  PT. Newmont Nusa Tenggara, Pembawa Kerusakan Lingkungan dan Kemiskinan
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2