Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Kasus Munir
Wikileaks: Sutanto Yakin BIN Terlibat Kasus Munir
Thursday 08 Sep 2011 16:51:04
 

Situs Wikileaks (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ))
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Video bentrok unjuk rasa peringatan tujuh tahun tewasnya aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9), mengundang perhatian dunia. Hal ini pun diikuti situs Wikileaks dengan menyebarkan informasi terkait penanganan kasus Munir tersebut.

Dalam laman resmi Wikileaks yang diakses pada Kamis (8/9), dibeberkan bahwa Jenderal Polisi (Purn) Sutanto yang kini menjabat Kepala Badan Intelejen Nasional (BIN) pernah menuding sebuah lembaga intelijen terlibat dalam pembunuhan Munir yang terjadi pada 7 September 2004. Saat itu, Munir menghembuskan napas terakhir di pesawat Garuda Airways, dalam perjalanannya dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda.

Sutanto yang saat itu menjabat sebagai Kapolri pada 25 Juli 2006 menemui Dubes Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia. Dalam kesmepatan itu, Sutanto sempat menyebutkan bahwa tujuan pertemuan itu adalah membicarakan sejumlah anggota kepolisian terpilih untuk mengikuti pelatihan di AS. Mereka ini akan menyelidiki kasus tersebut.

Situs itu menyebutkan bahwa dalam dokumen kawat diplomatik AS dengan kode 06JAKARTA9575 yang dibuat pada 28 Juli 2006 itu, Sutanto sempat menyebut perkembangan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Kepada pihak AS, Sutanto meyakini BN terlibat dalam pembunuhan aktivis yang paling disegani menjelang akhir kekuasaan Presiden Soeharto itu. Namun, Polri tak bisa membuktikannya, karena tak memiliki bukti kuat mengenai keterlibatan institusi intelijen itu.

Laman Wikileaks lantas melansir percakapan Sutanto bahwa Syamsir Siregar, Kepala BIN saat itu, cukup kooperatif dengan Mabes Polri. Meski demikian, sejumlah anggota BIN yang berpandangan 'kolot' justru mengambil sikap sebaliknya. "Sutanto meyakinkan dubes AS bahwa Mabes Polri serius di dalam menginvestigasi permasalahan Munir, mengingat itu adalah kasus yang penting bagi Indonesia," demikian kawat diplomatik itu menyebutkan.

Namun, ketika infomarmasi Wikileaks ini dikonfirmasi kepada Sutanto, ia dengan tegas membatah tudingan itu. Bahkan, ia juga membantah adanya pertemuan dengan dubes AS pada 2006. "Tidak benar (saya menyebut keterlibatan BIN dalam kasus Munir). Pertemuan itu pun tidak ada. Itu (berita dari Wikileaks) tak benar samasekali,” tandas Sutanto menutup teleponnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Anton Bachrul Alam mengimbau, agar semua pihak untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang disebarkan Wikileaks. "Itu menurut WikiLeaks. Ya, namanya WikiLeaks kan perlu dicek lagi. Banyak informasinya yang keliru," ujar dia.(mic/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Munir
 
  `Lenyapnya` Dokumen TPF Kematian Munir, Umpan Lambung yang Tidak Boleh Diabaikan oleh Presiden Jokowi
  SBY Merespon Serius, Mempersilahkan Presiden Jokowi Melanjutkan Kasus HAM TPF Munir
  Hilangnya Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Kasus HAM Munir Kelalaian Pemerintah
  Jalan Munir Diresmikan di Den Haag, Belanda
  10 Tahun Pelanggaran HAM Pembunuh Munir Belum Terungkap
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2