Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Koperasi
Yohanes Libut: Peran Koperasi dalam Pembangunan Daerah Tertinggal
Sunday 21 Sep 2014 19:22:46
 

Dr. Yohanes Libut pendiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Busak Baku.(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Koperasi menjadi Soko Guru Perekonomian Bangsa sesuai yang diamanatkan dalam Pasal 33 Ayat (1) UUD 1945. Yang isinya menyebutkan, perekonomian di susun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan, sehingga sejak belasan tahun sebagai penggiat dalam bidang koperasi dengan program pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah tertinggal terutama dikawasan Indonesia bagian timur yang sebenarnya sudah dilakukan, demikian juga dengan sepanjang perbatasan dan pedalaman, agar koperasi sebagai soko guru masyarakat maupun siapapun harus berperan dalam Koperasi.

Hal tersebut dikatakan Yohanes Libut, M. Kes Direktur Rumah Sakit Dirgahayu Samarinda, yang juga sebagai penggiat Koperasi di Kalimantan Timur. Menurutnya koperasi yang merupakan suatu soko guru yang selama ini belum menyentuh secara keseluruhan, baik itu pedalaman, perbatasan dan Indonesia bagian timur yang tertinggal, sehingga perlu diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu wadah yang bernama koperasi, terangnya.

“Artinya kalau orang yang lemah kalau tidak bersatu dalam suatu kelompok usaha yang dinamakan koperasi agar kedepannya tidak diberdayakan oleh para pengusaha besar, sehingga lama kelamaan mereka hanya sebagai orang yang hanya berbelanja,” ujar Yohanes Libut.

Dr. Yohanes Libut yang juga sebagai pendiri Koperasi Serba Usaha (KSU) Busak Baku dari tahun 2004 tersebut juga mengatakan bahwa, saat ini sudah puluhan ribu orang anggota aktif yang dalam pembinaannya yang tersebar dipedalaman dan perbatasan Kaltim dan sudah berjalan dengan baik. Sehingga dengan pengalaman seperti itu menurut dia bahwa, koperasi bisa berkembang dengan baik asal dibangun dengan cara yang profesional dengan jiwa membangun koperasi, agar koperasi tersebut tidak dikatakan abal-abal.

“Dengan pengalaman seperti sebagai Ketua Badan Pengurus Credit Union Daya Lestari Kaltim sejak tahun 2004, hingga saat ini dengan anggota aktif 36.000 orang dengan 26 unit cabang yang tersebar di Kaltim dan Kaltara, kita yakin koperasi bisa berkembang asal dibangun dengan profesional dengan semangat membangun koperasi dan bukan hanya koperasi yang abal-abal atau tidak jelas,”jelas Yohanes.

Dr. Yohanes Libut yang merupakan dokter pertama dari etnis Dayak di Kaltim yang lahir pada tahun 1955 silam, juga menjelaskan bahwa perkembangan koperasi sejak orde baru hingga sekarang kurang mendapat perhatian pemerintah, sehingga yang paling berkembang saat ini adalah berkembangnya usaha-usaha mandiri yang saling bersaing merebut pasar, sehingga orang yang lemah akan pudar, sebut Yohanes.

Ia memberi contoh bahwa, ada koperasi yang dengan anggota 1.000 hingga 2.000 orang sangat beda hasilnya dari 10.000 orang anggota yang masing-masing dengan uang Rp 1.000.000,- untuk membentuk koperasi hasilnya dapat digunakan bisa untuk membangun mall yang hasilnya sangat luar biasa, karena setiap tahun akan mendapatkan dividen yang luar biasa pula, tutur Yohanes.

“Jadi kalau dengan ekonomi seperti ini dan koperasi tidak diberdayakan maka akan semakin tertinggal, satu-satunya jalan adalah masuk dalam sistim ekonomi dengan membangun koperasi, serta memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya & masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila & UUD 45,” tegas Yohanes, yang juga sebagai Direktur RS Dirgahayu Samarinda.

Kepada BeritaHUKUM.com, Yohanes Libut juga mengatakan bahwa, beberapa waktu yang lalu dirinya diundang oleh Forum Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sebagai pembicara dengan thema, “Membangun Indonesia dari pinggir dari yang tertinggal,” bersama Dr. Laode Ida, Anggota DPD RI sebagai pembicara “Revolusi strategi pembangunan nasional, dan juga bersama Ibu Engelina Pattiasina dari Forum Paska Sarjana Universitas Negeri Jakarta," kata Yohanes.

Demikian juga diundang oleh Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) Jakarta sebagai pembicara dengan thema, peran koperasi dalam pembangunan daerah tertinggal. Terkait dengan hal tersebut oleh Persatuan Indonesia Timur (PIT) Jakarta mengusulkannya sebagai Calon Menteri Koperasi dan UKM dalam jajaran Kabinet Pemerintahan Jokowi - JK, sebut Yohanes.

“Saya pertama diundang Dr. Laode Ida dari DPD RI oleh Forum Mahasiaswa UNJ sebagai pembicara yang bertemakan membangun Indonesia dari pinggir, serta diundang oleh Persatuan Mahasiswa Kristen Indonesia (PMKI) Jakarta juga sebagai pembicara mengenai koperasi dalam perspektif peran koperasi dalam pembangunan daerah tertinggal. Saya juga di usulkan oleh Persatuan Indonesia Timur (PIT) Jakarta kepada pemerintahan Jokowi-JK sebagai Calon Menteri Koperasi dan UKM,” ujar Yohanes Libut.

Karena kita melihat bahwa sejak belasan tahun dari daerah pinggiran yaitu perbatasan yang dikatakan sebagai Garda terdepan bangsa Indonesai yang berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia, yang tadinya masyarakat belum pernah disentuh oleh apapun namun saat ini sudah mulai berkumpul dalam suatu wadah yang bernama Koperasi, dan kedepan sistim tersebut akan dikembangkan ke daerah lain di Indonesia Timur seperti; NTT, NTB, Maluku dan Papua, yang akan dikelola secara khusus, sehingga dapat berkembang dengan baik, tegas Yiohanes.

Fakta dilapangan saat ini terdapat 183 kabupaten yang dikategorikan sebagai daerah tertinggal di Indonesia, penyebaran daerah tertinggal sebahagian besar (70%) daerah tertinggal saat ini terdapat di Kawasan Timur Indonesia, dengan gerakan ekonomi yang mendorong kekuatan idividualis, akan membuat kesenjangan ekonomi dan semakin memperlemahkan sebagian besar masyarakat, terutama masyarakat di daerah tertinggal. Hal tersebut sama saja melepaskan Harimau di kawanan Domba, maka dombanya akan musnah. Contoh sekarang ini market modern dengan kekuatan modal raksasa masuk ke pelosok, sehingga masyarakat hanya menjadi konsumen semata, tidak ikut dalam gerakan perkembangan ekonomi di daerahnya semakin hari masyarakat yang berada di daerah tertinggal semakin marginal, terang Yohanes.

Membangun koperasi yang dengan usaha bersama dengan sistim gotong royong pemerintah harus turun tangan dengan cara menjemput bola, sehingga jangan hanya sebagai lembaga yang hanya menunggu, pemerintah harus aktif turun kelapangan untuk membentuk koperasi dan mendorong koperasi agar bisa mandiri, ujarnya.

“Jadi pemerintah harus jemput bola, jangan hanya tunggu di kantor, dengan terjun langsung dilapangan sehingga pemerintah dapat mengetahui koperasi mana yang aktif dan koperasi mana yang mati, dan harus di bangkitkan juga dengan melatih manajemen koperasi, sehingga dapat mengelola koperasi dengan baik dan bagaimana mempelajarinya cara mengaudit, sehingga menghindar dari penyimpangan," tegas Yohanes.

Yang paling utama yang diharapkan kepada pemerintah adalah harus membuat kebijakan dukungan terhadap koperasi, kebijakan yang melibatkan semua aspek ekonomi agar koperasi tetap hidup, sehingga masyarakat dapat ambil bagian dalam aspek ekonomi, untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri, pungkas Yohanes Libut.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Koperasi
 
  OJK Mau Bunuh Koperasi Syari'ah?
  KKRG akan Masuk Wilayah Sulut dan Sulteng pada Tahun 2021
  RUU Perkoperasian Sepakat Dibahas di Paripurna DPR
  Ketua DPR Harap Pemerintah Proaktif Selesaikan RUU Perkoperasian untuk Segera Dapat Disahkan
  PP Muhammadiyah: 'Mafia' Rentenir, di Balik Belum Disahkannya RUU Perkoperasian
 
ads1

  Berita Utama
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

 

ads2

  Berita Terkini
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP

Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel

Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae

TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2