JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah belakangan ini mendorong pembelian beberapa kebutuhan dasar lewat aplikasi. Berdasarkan kasus tersebut, Anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta agar kebijakan pembelian minyak goreng curah dan Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan aplikasi ditinjau kembali karena ia menilai bakal menyulitkan masyarakat.
"Pemberlakuan aturan ini harus dipikirkan kembali. Minyak goreng adalah komoditas primer yang sangat dibutuhkan masyarakat. Proses distribusinya harus praktis dan memudahkan masyarakat. Jangan malah dipersulit," kata Netty dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (4/7).
Menurutnya, berdasarkan ... Baca Selengkapnya. |