Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
2024-12-11 07:34:56
 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12).(Foto: Istimewa)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang dikenal dengan nama Tim Hyena, kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Samarinda. Selama 13 hari terakhir, tim ini telah mengamankan 10 tersangka dan menyita 2,5 kilogram sabu-sabu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, pada konprensi pers Senin (9/12) menjelaskan bahwa dalqm waktu 13 hari jajarannya pada operasi yang intensip oleh Tim Hyena berhasil mengamankan 2,5 dan mengamankqn 10 orang tersangka.

"Modus operandi yang digunakan para tersangka cukup beragam, mulai dari pengantaran langsung hingga menggunakan jasa pengiriman," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sebagian besar tersangka merupakan residivis kasus narkoba.

Selain itu, polisi juga menduga adanya keterlibatan jaringan narkoba antar provinsi dalam kasus ini.

"Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda kita. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Kota Samarinda," tegas Kombes Ary Fadli.(bh/gaj)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2