Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Anas Minta Kader Tetap Kompak
Saturday 23 Jul 2011 14:5
 

Istimewa
 
BOGOR- Ketua Umum PD Anas Urbaningrum menekankan perlunya kekompakan dalam internal partai. Hal ini terutama dalam menghadapi cobaan yang kini tengah diterima Demokrat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) yang berlangsung di Sentul Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/7).

Rakornas ini, kata Anas, terasa sangat istimewa. “Sebab, kegiatan ini berjalan dan diselenggarakan bersama dengan situasi dimana kita sedang mendapat tantangan. Tantangan dan ujian tidak boleh dihindari. Harus dihadapi dan dijawab bersama, dengan penuh kekompakan dan penuh kebersamaan,” kata dia.

Menurutnya, di luar boleh ada badai, tapi di sini Partai Demokrat harus tetap tegak berdiri. Seluruh kader juga diminta untuk bersatu, dan melakukan konsolidasi. Dengan alasan itulah forum Rakornas PD 2011 secara khusus mengambil tema ‘Konsolidasi, Perbaikan dan Peningkatan Kinerja’. “Di luar kita boleh dipersepsikan bermusuhan, tetapi di sini kita tunjukkan bahwa kita bisa bersatu,” katanya.

Kosolidasi merupakan kebutuhan PD. Konsolidasi prasyarat wajib yang dibutuhkan agar agar seluruh kader PD dapat bekerja dengan baik dan seluruh jajaran partai bisa menunjukkan dedikasikan dan karya nyata dengan baik. “Konsolidasi adalah prasyarat wajib,” kata Anas.

Rakornas diperkirakan tidak akan membahas secara khusus berbagai tudingan Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu menuding beberapa petinggi Partai Demokrat terlibat dalam berbagai proyek APBN, termasuk menerima uang dari pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.

Jika dilihat dari kondisi ini, posisi dukungan dari DPD dan DPC terhadap Anas masih kuat. Sedangkan yang mendukung Marzuki Alie semakin mengecil. Apalagi setelah banyaknya massa pendukung Anas Urbaningrum masuk dan kemudian merebut kursi-kursi di DPD dan DPC. Pengakuan Nazaruddin sepertinya takkan membuat Anas Urbaningrum terpojok dan terlempar dari kursinya itu.

Jika pun rakornas di arahkan kepada Kongres Lura Biasa (KLB), posisi Anas pun masih kuat. Sebab, mayoritas DPD dan DPC telah dikuasai kubu Anas. Kondisi ini sudah jauh berbada ketimbang 2010 lalu yang terbilang masih ketat. Selain itu juga berat, penguliran KLB syaratnya memerlukan dukungan suara 2/3 dari seluruh DPD dan DPC.

Sebelumnya, sempat mencuat bahwa kubu Marzuki Alie selalu disebut-sebut sebagai orang yang saat ini masih berseteru dengan Anas setelah kekalahannya dalam perebutan kursi orang nomor satu di Demokrat pada Kongres 2010 di Bandung. Wacana untuk menggusur Anas mulai mencuat, setelah ramainya pemberitaan Nazaruddin yang terus memojokan Anas. Momen ini diperkirakan akan dimanfaatkan kubu Marzuki untuk menggelar KLB mencari ketua umum baru.(bie/ans)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata

KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2