Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kasus Wisma Atlet
Angelina Sondakh Naik Ranjang?
Monday 15 Aug 2011 18:58:02
 

Angelina Sondakh (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
Tak hanya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek wisma atlet SEA Games 2011, gosip tidak sedap terus mendera Angelina Sondakh. Kini, janda Andjie Massaid dikabarkan bakal ‘naik ranjang’. Pasalnya, seperti diberitakan majalah Femme, politisi Partai Demokrat tersebut tengah menjalin asmara dengan Tjandra Mudji Condrodiningrat yang merupakan kakak kandung sang media suaminya.

Namun, wanita yang akrab disapa Angie ini, tidak bersikap panik. Wajahnya tetap tenang. Bahkan, senyumnya terus mengembang ditunjukkan istri almarhum Adjie Massaid ini. "Saya sih senang-senang saja diberikan gosip ini dan itu. Itu saya terima dengan senang hatilah, karena saya juga meyakini bahwa dosa saya berkurang,” ujar Angelina Sondakh ditemui di Taman Cilandak, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Ketika ditanya bagaimana sampai gosip tersebut bisa muncul, Angie tampak enggan membicarakannya. Ia menanggapi semua gosip tidak benar tersebut dengan tertawa. "Kadang kadang saya suka ketawa sendiri. Pokoknya, kalau ngobrol sama Mama dan Kak Mudji, malah sering geli-geli aja hati sendiri. Ternyata keakraban keluarga kami juga jadi perhatikan orang. Apa pun kata orang, saya terima dengan senang hati," tandasnya.(klc/biz)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2