Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kesehatan
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
2023-02-04 01:00:04
 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat memberikan motivasi kepada 410 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Hal itu disampaikan Rieke saat memberikan motivasi dalam acara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 'Pelepasan 410 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan', di Hotel Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/1).

"Saat ini melalui BPJS, PMI telah diberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun kita sama-sama sedang memperjuangkan agar ke depannya ada juga jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun kepada bukan hanya PMI tapi juga keluarganya, mencakup istri/suami, dan tiga orang anak. Kita akan bersama memperjuangkan ini," kata Rieke.

Rieke menuturkan, dulu saat istilah masih Tenaga Kerja Indonesia (TKI), perlindungan bagi TKI adalah zolim.

“Namun saat ini telah menjadi PMI, maka kita lawan dan kita bisa seperti sekarang. Negara yang wajib untuk melindungi," ujar Duta Buruh Migran ILO ini.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa PMI layak diperhatikan dan diberikan perlindungan dari negara sebagaimana mestinya. Disebut Benny, PMI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas.

“Kalian adalah pahlawan devisa, negara berhutang kepada kalian. Kami akan membalasnya dengan membuat regulasi yang melindungi kalian, serta membuat fasilitas untuk kalian," cetus Benny.

Diakui Benny, namun dengan terbatasnya anggaran maka BP2MI kreatif menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder.

"Untuk itu kami, BP2MI butuh kerja sama dengan DPR, karena kami tidak bisa sendiri," tandasnya.

Benny mengajak semua kalangan berpihak kepada rakyat dan memberi pembelaan serta perlindungan kepada PMI, pejuang devisa negara.

“Tentu regulasi-regulasi ini tidak menyenangkan bagi para sindikat mafia penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah, makanya kita butuh teman-teman yang mau menjadi sekutu bersama-sama berjuang demi PMI," imbuhnya.

Turut hadir dan juga memberikan motivasi dalam kegiatan pelepasan PMI, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Agung Nugroho, Ketua DPC Peradi Depok, Khairil Poloan, dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Soeharjono.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Obat yang Beredar di Masyarakat Harus Terjamin Keamanan dan Kelayakannya
  Koordinator SOMASI Jakarta Sambangi Dua Kementerian, Terkait Peredaran Produk Formula Kuras WC dan Anti Sumbat Ilegal
  RUU Kesehatan Sepakat Dibawa ke Paripurna, 7 Fraksi Setuju dan 2 Fraksi Menolak
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2