Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Kesehatan
Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
2023-02-04 01:00:04
 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat memberikan motivasi kepada 410 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Program G to G Korea Selatan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan jaminan kesehatan dan jaminan hari tua bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Hal itu disampaikan Rieke saat memberikan motivasi dalam acara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 'Pelepasan 410 PMI Program Government to Government (G to G) Korea Selatan', di Hotel Kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (30/1).

"Saat ini melalui BPJS, PMI telah diberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Namun kita sama-sama sedang memperjuangkan agar ke depannya ada juga jaminan kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun kepada bukan hanya PMI tapi juga keluarganya, mencakup istri/suami, dan tiga orang anak. Kita akan bersama memperjuangkan ini," kata Rieke.

Rieke menuturkan, dulu saat istilah masih Tenaga Kerja Indonesia (TKI), perlindungan bagi TKI adalah zolim.

“Namun saat ini telah menjadi PMI, maka kita lawan dan kita bisa seperti sekarang. Negara yang wajib untuk melindungi," ujar Duta Buruh Migran ILO ini.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menjelaskan bahwa PMI layak diperhatikan dan diberikan perlindungan dari negara sebagaimana mestinya. Disebut Benny, PMI adalah penyumbang devisa negara terbesar kedua setelah sektor migas.

“Kalian adalah pahlawan devisa, negara berhutang kepada kalian. Kami akan membalasnya dengan membuat regulasi yang melindungi kalian, serta membuat fasilitas untuk kalian," cetus Benny.

Diakui Benny, namun dengan terbatasnya anggaran maka BP2MI kreatif menjalin kerja sama dengan seluruh stakeholder.

"Untuk itu kami, BP2MI butuh kerja sama dengan DPR, karena kami tidak bisa sendiri," tandasnya.

Benny mengajak semua kalangan berpihak kepada rakyat dan memberi pembelaan serta perlindungan kepada PMI, pejuang devisa negara.

“Tentu regulasi-regulasi ini tidak menyenangkan bagi para sindikat mafia penempatan PMI ilegal. Negara tidak boleh kalah, makanya kita butuh teman-teman yang mau menjadi sekutu bersama-sama berjuang demi PMI," imbuhnya.

Turut hadir dan juga memberikan motivasi dalam kegiatan pelepasan PMI, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan sekaligus Ketua KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Agung Nugroho, Ketua DPC Peradi Depok, Khairil Poloan, dan Wakil Presiden Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Soeharjono.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Kesehatan
 
  Anggota DPR Rieke Janji Perjuangkan Jaminan Kesehatan dan Hari Tua bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarganya
  Nasib Nakes Honorer Tidak Jelas, Netty Prasetiyani: Pelayanan Kesehatan Berpotensi Kolaps
  Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Pernafasan, Ini Cara Mencegahnya
  Imunisasi Dasar Anak Talasemia, Berpacu Waktu dan Sel Darah Merah
  3 Anak di Jakarta Meninggal karena Hapatitis Akut yang Masih 'Misterius'
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara

HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi

Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023

Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK

Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas

Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan

Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2