Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Barack Obama
Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
Saturday 18 Jan 2014 23:23:46
 

obi markas CIA di McLean, negara bagian Virginia, Amerika Serikat.(Foto: reuters/larry downing/files )
 
LONDON, Berita HUKUM - Badan Keamanan Nasional AS (NSA) mengumpulkan dan menyimpan 200 juta pesan singkat telepon setiap hari dari seluruh dunia, seperti dilaporkan media Inggris.

NSA menyaring dan menyimpan data dari pesan-pesan SMS dan intelijen Inggris memiliki akses ke sebagian informasi tersebut, kata Guardian dan Channel 4.

Laporan itu berdasarkan dari bocoran informasi oleh mantan kontraktor NSA Edward Snowden dan dirilis hanya satu hari setelah pengumuman kebijakan kunci AS.

NSA mengetahui rencana perjalananan, daftar kontak, transaksi finansial dan banyak hal pribadi lain berdasarkan SMS, kata laporan tersebut.

NSA mengatakan kepada BBC bahwa mereka “mengumpulkan data SMS sesuai hukum.”
“Kesan bahwa pengumpulan data NSA adalah sebuah pelanggaran dan tidak terbatas itu salah,” kata NSA.

Presiden Barack Obama hari Jumat akan mengumumkan perubahan dalam program pengintaian elektronik AS, didasarkan ulasan dari aktivitis NSA sepanjang musim gugur oleh panel Gedung Putih.

Pada hari Kamis, Gedung Putih mengatakan Obama telah memberitahu Perdana Menteri Inggris David Cameron mengenai hasil ulasan itu. (bhc/dbs)



 
   Berita Terkait > Barack Obama
 
  Wisata Napak Tilas Obama Hingga Pidato Kunci di Dispora Indonesia
  Pidato Farewell, Obama: Demokrasi Membutuhkan Anda
  Obama Menyarankan Donald Trump, Kepresidenan AS Bukan Bisnis Keluarga
  DPR AS Tuntut Presiden Barack Obama
  Badan Intelijen AS Sadap 200 Juta SMS Setiap Hari
 
ads1

  Berita Utama
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

 

ads2

  Berita Terkini
 
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2