Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
BP2MI
Benny Rhamdani Geram, Pekerja Migran Indonesia Dimintain Biaya Paspor Rp 8 Juta oleh LPK
2023-03-21 22:00:08
 

Benny Rhamdani.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani geram mendengar laporan terkait dugaan biaya tidak wajar pembuatan paspor Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dilakukan oleh oknum Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Ini temuan, ada 9 PMI asal Jepara, Jawa Tengah yang dimintain biaya pembuatan paspor sebesar Rp 8 juta oleh oknum LPK. Paspor sekarang kan gratis (ditanggung pemerintah) untuk berangkat pertama, kecuali perpanjangan, itu pun cuma Rp 500 ribu," ujar Benny usai melepas 240 PMI program G to G ke Korea Selatan, Senin (20/3).

Benny pun berjanji menindaklanjuti laporan dan memanggil oknum LPK itu.

"LPK Hanaro segera dipanggil, ternyata dia minta paspor Rp 8 juta (pembuatan paspor), ini kan kurang ajar," cetus Benny.

"Ini tidak bisa ditolerir," tambahnya.

Dia meminta pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan untuk menindak dan memberikan sanksi tegas terhadap LPK yang mencoba mengekploitasi PMI.

"Kita nanti merekomendasikan kepada dinas-dinas, LKP ini (Hanaro) temuannya apa, pelanggaran-pelanggarannya apa?. Cabut aja izinnya lah, nggak bisa lagi PMI dieksploitasi kayak gini," tegasnya.

Mantan senator ini juga menyoroti sikap LPK yang kerap mengintimidasi para PMI dengan dalih sebagai pihak yang memiliki wewenang meloloskan calon PMI untuk bekerja ke luar negeri.

"LPK ini kan lembaga pelatihan, tapi udah ngacok nih. Seolah-olah mereka menjanjikan orang (Calon PMI) ini lulus, menjanjikan orang terbang (bekerja di luar negeri), termasuk tadi paspor seolah-olah harus bayar. Jadi LPK nakal seperti ini nggak usah lagi diberi toleransi lah," beber Benny.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2