Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Disebut Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Irjen Fadil Imran: Saya Tidak Berminat, Masih Banyak PR
2022-05-24 21:14:14
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi PJU PMJ saat menjawab wartawan seusai memimpin Sertijab para Kapolsek wilayah hukum PMJ di BPMJ.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku tak berminat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.

"Saya tidak berminat," cetus Fadil menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat Kapolsek wilayah hukum Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Selasa (24/5).

Orang nomor satu di lingkungan Polda Metro Jaya itupun menyebut alasan dirinya tidak menginginkan akan jabatan itu. Menurutnya, masih banyak hal yang harus ia lakukan sebagai Kapolda Metro terutama dalam menjaga Jakarta.

"Masih banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga DKI Jakarta," ujar Fadil.

Tak hanya itu, Fadil juga mengungkapkan bahwa ia fokus membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang Presisi.

"Saya ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," lugasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Irjen Fadil Imran disebut-sebut oleh politikus senior Gerindra M Taufik yang berpendapat bahwa Fadil berpeluang menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan selesai pada Oktober mendatang.

"Iya kemungkinan pasti ada (karena penunjukan Pj), itu kewenangan Presiden. Kapolda mungkin-mungkin saja," ujar Taufik dilansir kompascom, Selasa (17/5) lalu.

Sekedar informasi, Irjen Fadil Imran masuk kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak 2024.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2