Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polda Metro Jaya
Disebut Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Irjen Fadil Imran: Saya Tidak Berminat, Masih Banyak PR
2022-05-24 21:14:14
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi PJU PMJ saat menjawab wartawan seusai memimpin Sertijab para Kapolsek wilayah hukum PMJ di BPMJ.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengaku tak berminat menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan posisi Anies Baswedan.

"Saya tidak berminat," cetus Fadil menjawab pertanyaan wartawan seusai memimpin acara Sertijab sejumlah pejabat Kapolsek wilayah hukum Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Selasa (24/5).

Orang nomor satu di lingkungan Polda Metro Jaya itupun menyebut alasan dirinya tidak menginginkan akan jabatan itu. Menurutnya, masih banyak hal yang harus ia lakukan sebagai Kapolda Metro terutama dalam menjaga Jakarta.

"Masih banyak PR yang harus saya selesaikan untuk menjaga DKI Jakarta," ujar Fadil.

Tak hanya itu, Fadil juga mengungkapkan bahwa ia fokus membantu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mewujudkan Polri yang Presisi.

"Saya ingin membantu Kapolri untuk mewujudkan Polri yang Presisi, Polri yang lebih baik," lugasnya.

Diberitakan sebelumnya, nama Irjen Fadil Imran disebut-sebut oleh politikus senior Gerindra M Taufik yang berpendapat bahwa Fadil berpeluang menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan selesai pada Oktober mendatang.

"Iya kemungkinan pasti ada (karena penunjukan Pj), itu kewenangan Presiden. Kapolda mungkin-mungkin saja," ujar Taufik dilansir kompascom, Selasa (17/5) lalu.

Sekedar informasi, Irjen Fadil Imran masuk kriteria yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Serentak 2024.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
  Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
  Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
ads1

  Berita Utama
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

 

ads2

  Berita Terkini
 
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemuda Pancasila PAC dan Srikandi Sawah Besar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Mangga Dua Selatan

Sri Mulyani Beberkan Alasan Prabowo Ingin Pangkas Anggaran Kementerian hingga Rp 306 Triliun

PKS Dinilai Gagal Move On Buntut Minta Anies Tak Bentuk Parpol, Berkaca Pilkada Jakarta dan Depok

KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2