Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Freeport
Freeport Sudah Diambil Alih oleh Bangsa Indonesia, Benarkah?
2018-12-22 15:51:29
 

Presiden Indonesia Joko Widodo (tengah L) berjabat tangan dengan Kepala Eksekutif Freeport-McMoRan Richard Adkerson (tengah R) setelah konferensi pers di istana kepresidenan di Jakarta,(Foto: reuters)
 
Oleh: Achmad Nur Hidayat

JUMAT (21/12) PRESIDEN RI, Pak Jokowi menerima laporan dari para menterinya bahwa 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sudah beralih ke Indonesia melalui PT Inalum.

Komposisi saham freeport menjadi saham Freeport-Mc Moran 49% dan saham PT Inalum 51%.

Beberapa orang mengklaim bahwa PTFI kini telah diambilalih oleh bangsa Indonesia, sebuah momen bersejarah dimana Freeport untuk pertama kali terjadi sejak 1973 PTFI didirikan, kini memiliki saham mayoritas di PTFI.

Sebagian yang lain meluruskan yang terjadi sebenarnya adalah PT Inalum membeli saham Freeport dan hal tersebut bukan masalah nasionalisasi PTFI ke Indonesia.

Faktanya, kini komposisi merah putih di PTFI adalah 51,2% saham yang dibagi atas 41,2% dikuasai PT Inalum dan 10% dikelola PT Indonesia Papua Metal dan Mineral yang merupakan perusahan joint venture (JV) antara Inalum dengan BUMD Pemda Papua.

Yang harus dingat adalah Inalum menguasai 51 persen saham PTFI dengan biaya yang tidak gratis.

Inalum membayar $3.85 miliar USD atau setara 55,7 triliun rupiah untuk meningkatkan sahamnya di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 9,36 persen menjadi 51,232 persen.

Pembayaran tersebut adalah tindak lanjut dari penandatanganan Sales & Purchase Agreement (SPA) antara PT Freeport-McMoran, PT Rio Tinto Indonesia dan PT Inalum yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Mentei Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Dirut Inalum Budi Gunadi Sadikin dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson.

Pertanyaan adalah darimana Inalum mendapatkan dana $3,85 miliar USD atau 55,7 triliun IDR untuk membeli saham tersebut? Apakah ada praktek nominee atau keterlibatan oranglain/ pihak asing menggunakan bendera PT Inalum untuk menguasai PTFI? Nah ini yang menarik!

Ternyata, Inalum mendapatkan dana dari penerbitan surat utang global sebesar 4 miliar USD yang akan digunakan untuk membeli saham Freeport 3,85 miliar USD dan 150 juta untuk refinancing.

Obligasi (surat utang) global tersebut terbagi atas 4 masa jatuh tempo. Pertama obligasi senilai 1 miliar USD untuk tenor 2018-2021 (3 tahun) dengan kupon 5.99%.

Kedua, obligasi global senilai 1,25 miliar USD untuk tenor 2018-2023 (5 tahun) dengan kupon 5.71%.

Ketiga, obligasi global senilai 1 miliar USD untuk tenor 2018-2028 (10 tahun) dengan kupon 6.53%.

Keempat, obligasi global senilai 750 juta USD untuk tenor 2018-2048 (30 tahun) dengan kupon 6.75%.

Setiap obligasi global yang akan dijual di seluruh dunia harus memiliki underwriter. Underwriter bond global tersebut ditunjuk sebagai koordinator adalah BNP Paribas (perancis), Citigroup (AS), Maybank (Malaysia), SMBC Nikko (Jepang), Standar Chartered Bank (Inggris).

Obligasi global inalum mendapatkan rating Baa2 dari Moodys dan rating BBB- dari Fitch.

Para analis menyayangkan kenapa inalum menerbitkan global bond daripada domestik bond. Resiko global bond lebih tinggi terutama dari risiko nilai tukar dan risiko soverignty. Penerbitan domestic bond sebesar 55,7 triliun IDR akan membantu pendalaman pasar keuangan dalam negeri.

Sedangkan yang lain membenarkan bahwa penerbitan domestic bond saat ini tidak tepat ditengah lesunya pasar keuangan domestik.

Faktanya, global bond sudah diterbitkan inalum 8 Nov 2018 dan konon dananya sudah ditangan Inalum berarti perdebatan global dan domestik bond tidak relevan.

Inalum berpendapat global bond lebih baik dari pada pinjaman perbankan asing karena perbankan bunganya fleksibel tergantung LIBOR dan harus membayar pokok pinjaman setiap tahun dua kali. Jika global bond, perusahaan hanya membayar kuponnya satu kali setahun dan prinsipal utangnya di akhir tenor dibayarkan sehingga membantu cashflow perusahaan lebih baik.

Penerbitan Bond 4 miliar USD tersebut adalah bukti kuat bahwa inalum kini memiliki kewajiban global besar sekali. Padahal sebelum rencana akuisisi freeport, PT Inalum adalah BUMN "Managable Debt". Kini 1 Januari 2019 mendatang BUMN tersebut berstatus "potentially critical debt".

Sebelum rencana akuisisi (Juli 2018), Total cash perusahan Inalum adalah 19.8 triliun IDR naik dari 16,1 triliun IDR dari Desember 2017. Pendapatan bersihnya mencapai 6 triliun IDR. Rasio Debt Equity (ROE) ada pada level moderat sebesar 22,2%. Indikator keuangan yang sehat.

Penerbitan global bond tersebut dilakukan oleh Inalum tercatat tanggal kamis 8 November 2018 di New York. Hebatnya, dalam kurun kurang lebih 1 bulan, Inalum berhasil mendapatkan global bond tersebut senilai 4 miliar USD dengan cukup mudah.

Dalam simulasi beban keuangan perusahaan, Inalum akan membayar beban kupon sebesar Rp1,7 triliun setiap tahun dari global bond tersebut. Sementara potensi keuntungan bersih Freeport diperkirakan sebesar 2 miliar USD atau 28,9 triliun IDR.

Hitungan diatas kertas memang selalu mengesankan namun resiko gagal bayar tetap ada dan pemerintah RI tetap menjadi penjamin global bond tersebut.

Risiko jangka pendek juga ada yaitu bila Juni 2019 transaksi Freeport tidak selesai, Inalum harus membayar kupon bunga 5.9%. Laba belum jelas namun beban kupon bond sudah dihadapan mata.

Dalam aturan global bond, apabila MacMoran ingin membeli global bond inalum, maka tidak boleh dilarang. Hal ini memungkinkan PTFI dapat dikuasai kembali oleh MacMoran melalui tangan global bond Inalum.

Skema global bond menjadikan Inalum hanya digunakan sebagai cangkang formal (Financial Vehicles) yang dapat digunakan kekuatan modal diluar nasional Indonesia untuk menguasai PTFI seperti MacMoran dan afiliasi turunannya.

Singkatnya, Freeport mungkin tidak dapat dikuasai oleh bangsa Indonesia bila menggunakan skema global bond. Karena MacMoran dan pemain global lainnya dapat menguasai 100 persen global bond milik inalum tersebut.

Sayang sekali, cita Freeport dikuasai oleh Bangsa Indonesia dan dinikmati sebesar-besarnya untuk rakyat saat ini masih mimpi indah kita. Duh!.

Penulis adalah pengamat kebijakan publik lulusan Lee Kuan Yew School of Public Policy, NUS, Singapura, juga Tsinghua University, Beijing dan Harvard University, AS.(dbs/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Freeport
 
  Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye
  Legislator Nilai Perpanjangan Ijin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Indonesia Akan Jadi Preseden Buruk
  Ridwan Hisyam Nilai Pembangunan Smelter Freeport Hanya Akal-Akalan Semata
  Wacana Pembentukan Pansus Freeport Mulai Mengemuka
  Wahh, Sudirman Said Ungkap Pertemuan Rahasia Jokowi dan Bos Freeport terkait Perpanjangan Izin
 
ads1

  Berita Utama
KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...

Menteri Sakti Wahyu Trenggono Disinyalir Punya Peran Penting dalam Dugaan Proyek Fiktif PT Telkom, FPN Desak KPK Usut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dugaan Penipuan Terhadap Mantan Direktur PT. LDS, Eksepsi Kuasa Hukum: Bukan Perkara Pidana Ternyata Perdata

KPK "Kejar" Kaesang Pangarep soal Dugaan Gratifikasi 'Jet Pribadi'

Pasangan Cagub-Cawagub PDI-P Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Daftar Pilgub Jakarta 2024

Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X

Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2