Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Gempa Muko-muko Terasa Hingga Padang
Saturday 06 Aug 2011 16:44:32
 

Istimewa
 
PADANG-Gempa kembali menggoncang Kabupaten Muko-muko, Bengkulu pada pukul 09.45, Sabtu (6/8). Goyangan lindu berkekuatan 5,6 Skala Richter tersebut dirasakan sebagian besar warga Kota Padang, Sumatera Barat.

Arya, 26, warga yang tinggal di Siteba, Kecamatan Nanggalo, Padang, mengaku, goncangan gempa terasa cukup kuat sehingga dia keluar dari ruangan kerjanya di Indarung. "Gempa tersebut lumayan kuat, makanya saya keluar dari ruangan," ujarnya, seperti dikutip haluan.com.

Hal yang sama dirasakan Echa, warga lainnya. Ia pun mengaku goyangan gempa terasa selama hampir satu menit. Dirinya yang saat itu berada dalam rumah harus kelurga untuk antisipasi terhadap hal yang tak diinginkan.

Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa berpusat 44 kilometer Barat Daya Muko-Muko dengan kedalaman 10 kilometer. BMKG memastikan gempa ini tidak berpotensi tsunami.(mic/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Mendag Thomas Lembong Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

Bawaslu Sebut Ada 195 Kasus Dugaan Tidak Netral Kepala Desa sejak Pilkada 2024 Dimulai

Gigih Usir Penjajah dan Dijuluki 'Napoleon der Bataks', Rondahaim Saragih Disebut Layak Jadi Pahlawan Nasional

Vonis Bebas Ronald Tannur, 3 Hakim PN Surabaya dan Pengacara Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap

Keluhkan Pendirian PMA, Investor Asing Ajukan Gugatan ke PN Jaksel

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2