Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Energi Baru Terbarukan
Harus Ada Terobosan Kebijakan Anggaran Guna Perluasan Penggunaan EBT
2022-01-31 07:35:38
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti menilai harus ada terobosan kebijakan anggaran yang berguna untuk memperluas penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT) di masyarakat. Dyah Roro menilai ada anggapan selama ini bahwa pembangunan EBT tersebut memiliki harga yang tinggi. Sehingga, berdampak pada belum optimalnya transisi energi dari fosil ke non fosil yang lebih ramah lingkungan.

“Ada beberapa hal yang mengakibatkan harga EBT itu bisa mahal. Mungkin kurangnya inovasi, kurangnya permintaan, atau insentif juga kurang. Maka memang ini permasalahan di pemerintah pusat yang harus kita cari solusinya,” ujar Dyah Roro usai mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI ke Kabupaten Karangasem, Bali, Jumat (28/1). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Dony Maryadi Oekon.

Dari sisi insentif anggaran, Dyah Roro menilai sudah ada kebijakan terkait Nilai Ekonomi Karbon (carbon pricing) yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021. Harapannya, Perpres tersebut dapat memberikan insentif tersendiri terhadap pembangunan energi baru terbarukan di Indonesia.

“Lalu inovasi bisa kita dorong. Kan BRIN (Badan Riset dan Invovasi Nasional) ini menjadi mitra Komisi VII. Jadi inovasi ini suatu hal yang perlu kita dorong melalui fungsi pengawasan agar hadir berbagai macam inovasi yang bisa kita lakukan di bidang EBT,” tambah Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Dari sisi permintaan energi (energy demanding), menurut Dyah Roro pun juga dapat semakin meningkat ke depannya. Sebab, PLN sebagai penyedia pelayanan listrik tentu semakin waktu bertambah maka kebutuhan akan energi tersebut akan semakin tinggi. Sehingga, PLN dapat melakukan bauran energi melalui PLTS sebagai basis listrik bersumber dari EBT.

“Jadi tiga faktor itu yang harus kita jaga bersama. Memang price itu selalu menjadi alasan sebetulnya. Saya enggak mau harga ini jadi alasan lagi. Maka harus segera lakukan terobosan-terobosan yang dibutuhkan agar bisa berkembang ke depannya,” tutup legislator dapil Jawa Timur X itu.(rdn/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Energi Baru Terbarukan
 
  Turunkan Target Bauran EBT, Pemerintah Pesimistis Capai Program 'Net Zero Emission'
  Tak Kunjung Kirim DIM RUU EBET, Mulyanto Nilai Pemerintah Langgar UU P3
  Harus Ada Terobosan Kebijakan Anggaran Guna Perluasan Penggunaan EBT
  RUPTL 2021-2030 Diterbitkan, Porsi Energi Baru Terbarukan Diperbesar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2