Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polisi
Johan Budi Usul Polisi Nakal Jangan Dimutasi
2022-08-26 09:54:04
 

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Prabowo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi S. Prabowo mengingatkan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas kepada oknum polisi nakal, bukan hanya dimutasi, namun dipidanakan.

"Kalau ada Kapolda nakal, kalau ada Kapolres nakal, main proyek, meras, jangan dimutasi, pidanakan. Saya enggak nyebut bintang tiga, karena saya lihat sudah bagus-bagus," kata Johan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Politisi PDI-Perjuangan ini melanjutkan, Kapolri didukung orang-orang yang punya komitmen dan integritas, jadi jangan ragu-ragu dalam melakukan tindakan. "Bapak didukung orang luar biasa, karena itu Bapak harus menjalankan tugas dengan sebenar-benarnya," beber legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII ini.

Johan juga mewanti-wanti Kapolri soal gaya hidup polisi yang mewah. Ada beberapa oknum polisi yang terang-terangan menunjukkan barang mewah di media sosial mereka. "Yang kedua, yang jadi keprihatinan saya, saya beberapa kali ke dapil, sempat diungkap beberapa rekan, sekarang saya lihat polisi di bawah Kapolres, Kapolsek menikmati hidup hedon," ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur VII itu.

Di akhir, ia juga mengatakan ia mendukung kinerja Kapolri dan menyerukan pada semua pihak untuk tidak menginterpensi Kapolri. "Pak Listyo Sigit, jika Bapak lurus dan benar menjalankan fungsi sebagai Kapolri, saya Johan Budi akan mendukung sepenuhnya. tapi sebaliknya jika bapak mulai belok-belok, saya orang pertama yang akan meluruskan bapak. Kalau dengan tindakan bapak cuek, dengan ucapan bapak gubris, maka dengan doa. semoga tuhan yang maha esa memberikan keberanian kepada Pak Listyo Sigit," tutup Johan.(we/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

 

ads2

  Berita Terkini
 
Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda Rp2,6 Milyar, DSB Mantan Sekretaris Resmi Ditahan

Terkait Korupsi Perusda BKS Kaltim, Rusmadi Wongso Diperiksa Kejati Kaltim

Komisi XII dan KLH Segel Proyek MNC Lido City yang Diduga Langgar AMDAL

Memakai Toga dan Duduk di Kantin PN Samarinda, Kamto Mengaku sebagai Pengacara

Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2