Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Judi Online
Judi Online Omzet Miliaran di Cengkareng di Bongkar Polisi
2017-01-10 15:41:09
 

Ilustrasi. Lambang Bareskrim Polri.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik judi bola online yang beromzet miliaran rupiah di Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menangkap seorang pelaku berinisial HS, yang bertugas mengumpulkan keuntungan Rp500 juta hingga lebih dari Rp1 miliar dalam satu bulan.

"Iya benar sudah ditangkap," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto kepada wartawan, Selasa (10/1).

HS mengumpulkan omzetnya dari hasil taruhan para pemain judi. Dia yang membuka website di situs bola khusus untuk agen judi bola online.

Agus mengungkapkan dalam praktik judi bola online itu, HS ternyata tidak sendiri. Pelaku memiliki anggota di dalam website tersebut, yang nantinya mereka mendapatkan username dan password untuk sebuah Id yang nantinya ikut bermain.

"HS ini lalu memberikan kredit pada pemain berdasarkan kemauan pemain.? Pembayaran judi dilakukan seminggu dua kali, pada Senin dan Kamis. Setiap kali pembayaran, tersangka mendapat lima persen omzet yang diperoleh per putaran," ujarnya.

Dalam kasus ini, omzet HS tiap kali putaran bisa meraup Rp500 juta hingga Rp1 miliar tiap bulan. Adapun barang bukti yang ditemukan, tiga buah buku tabungan BCA dan lima buah ponsel. Atas perbuatannya, HS dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (bh/as)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan

Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap

10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis

Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi

5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2