Sementara itu, juru" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
OTT Gubernur Riau
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
2025-11-03 22:33:23
 

Gubernur Riau Abdul Wahid.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (0TT) di Provinsi Riau. Gubernur Riau Abdul Wahid turut terjaring OTT KPK.

"Benar (OTT di Riau, termasuk Gubernur Riau)," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Senin (3/11).

Sementara itu, juru bicara (jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut, pihak KPK menyita sejumlah uang.

"Tentunya ada sejumlah uang, nanti kami akan update," beber Budi Prasetyo.

Diinfokan, dalam OTT tersebut KPK mengamankan total 10 orang termasuk Abdul Wahid.

"Ada sekitar sejumlah 10 orang yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan," cetus Budi Prasetyo.

Terkait perkara apa, Budi menjelaskan, dalam proses dan tim masih di lokasi OTT.

"Jadi rencana, tim penyidik akan membawa ke gedung KPK merah putih, kemungkinan di jadwalkan besok," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > OTT Gubernur Riau
 
  KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 
ads1

  Berita Utama
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

 

ads2

  Berita Terkini
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2