Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
TPPO
Kepala BP2MI: Sindikat Perdagangan Orang Diduga Bangun 'Framing' di Media untuk Lemahkan Kerja Satgas TPPO
2023-07-05 06:56:26
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Wakabareskrim, Dirtipidum Bareskrim Polri dan jajaran instansi terkait dalam memberikan keterangan pers perihal kerja Satgas TPPO, di Kantor Kemenko Polhukam RI, Selasa (4/7).(Foto: BH /amd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut ada upaya perlawanan dari sindikat perdagangan orang untuk melemahkan kerja Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO). Dikatakan Benny, sindikat perdagangan orang itu diduga kuat membangun 'framing' di media atau menggiring persepsi publik terkait upaya penindakan kejahatan perdagangan orang yang tengah dilakukan Satgas TPPO.

"Diduga kuat sindikat perdagangan orang melakukan perlawanan dengan membangun framing. Dua hal, pertama dibangun framing di berbagai media seolah-olah satgas TPPO melakukan penangkapan terhadap PMI (pekerja migran Indonesia)," kata Benny kepada media saat konferensi pers terkait perkembangan hasil kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir, di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (4/7).

"Ini harus dijelaskan, yang ditangkap oleh Satgas TPPO adalah calo, kaki tangan, dan sindikat penempatan ilegal itu sendiri," terang Benny.

Benny mengatakan, selain melakukan penindakan terhadap sindikat, tugas dari satgas TPPO yakni untuk menyelamatkan para korban perdagangan orang.

"Tadi sudah dijelaskan ada enam ratus lebih (pelaku TPPO) yang ditangkap. PMI seribu sembilan ratus lebih adalah mereka yang diselamatkan oleh rekan-rekan dari Kepolisian dalam hal ini satgas TPPO," jelasnya.

"Jadi 'Framing' nya dibalik untuk melemahkan tugas-tugas negara. (Framing) Ini pasti order (pesanan). Ini pasti titipan dari sindikat penempatan ilegal," bebernya.

Lanjut Benny meluruskan berita menyesatkan lainnya yang kerap disebarkan para sindikat, yaitu penindakan hukum yang dilakukan Satgas TPPO melalui kepolisian mengganggu data penempatan PMI.

"Ini juga keliru. Saya sampaikan data. Tahun 2020, awal Covid-19, penempatan kita hanya berada di angka 113.436 (PMI yang berangkat kerja ke luar negeri, red.). Tahun 2021, situasi Covid-19 waktu itu sangat parah, penempatan hanya 72.624 orang PMI. Tahun 2022, semakin membaik kondisi pasca-COVID-19, trennya semakin positif, penempatan berada di angka 200.761 orang berangkat ke luar negeri. Tahun 2023, 1 Januari hingga 4 Juli 2023 per hari ini, satu semester penempatan berada di angka 137.038 PMI," papar Benny.

Dia menilai jumlah PMI yang berhasil ditempatkan ke luar negeri dari tahun ke tahun sejak masa pandemi sampai hari ini menunjukkan tren kenaikan yang positif.

"Semakin positif trennya. Kita bisa prediksi akhir tahun penempatan bisa menembus 270 ribu. Kalau tembus 270 ribu, artinya penempatan kembali normal karena rata-rata Indonesia menempatkan setiap tahun sebelum Covid-19 sebanyak 270 ribu PMI," lugasnya.

Sebelumnya Menko Polhukam, Prof. Mahfud MD, menyatakan hasil kerja Satgas TPPO semakin produktif.

"’Alhamdulillah dengan dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit (selaku Ketua Harian), Satgas TPPO semakin produktif. Produktifitas dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang ditandai dengan jumlah oknum yang ditindak meningkat. Hasil kerja sampai bulan 3 Juli 2023 kemarin, sesuai laporan dari Mabes Polri data Satgas TPPO telah melakukan penersangkaan terhadap 698 orang tersangka. Langkah penyelamatan terhadap 1.943 korban, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya,’" kata Mahfud, saat memimpin konferensi pers perkembangan hasil kerja Satgas TPPO, (4/7).

Tak hanya itu, Mahfud MD yang juga Ketua Gugus Tugas TPPO, membeberkan sejumlah data yang menjelaskan keseriusan negara dalam memerangi penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal. Mahfud MD pun mengapresiasi kinerja Mabes Polri dan BP2MI.

"’Polri juga sudah menangani 605 laporan polisi terkait kasus yang menyeret pekerja migran Indonesia bermasalah. Dan BP2MI sudah semakin banyak melakukan penempatan pekerja migran Indonesia yang legal. Saya mengucapkan apresiasi pada Mabes Polri yang begitu cepat, dan BP2MI yang sudah sungguh-sungguh bekerja dengan baik sekali. Teruslah berkoordinasi,’" tandas Mahfud MD.(bh/amd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2