Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Telekomunikasi
Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
2023-01-23 01:57:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan mengingatkan pemerintah untuk segera mengatasi kesenjangan digital di Indonesia (digital divide). Dalam laporan World Economic Forum bertajuk "Global Risks Report 2023," salah satu persoalan genting yang akan melanda perekonomian global adalah masih tingginya kesenjangan digital, termasuk di Indonesia. Ini tentu menjadi tantangan untuk melakukan akselerasi dan pemerataan ekonomi. Semakin tinggi kesenjangan digital, maka akan semakin rendah juga akses dan kapasitas masyarakat untuk terlibat dalam ekosistem digital. Pada akhirnya, potensi komoditas di berbagai wilayah yang seharusnya terintegrasi dalam perekonomian digital tidak dapat teroptimalisasi.

"Perkara kesenjangan digital ini perlu jadi atensi kita bersama. Apalagi dengan potensi UMKM yang tersebar di berbagai wilayah, tidak meratanya akses infrastruktur dan literasi digital akan menjadi hambatan dalam mengejar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Selain menggenjot pembangunan infrastruktur, literasi digital juga persoalan krusial yang mesti segera diselesaikan. Jika ekosistem digital hanya bertumpu di wilayah perkotaan, maka pembangunan ekonomi juga akan timpang," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Menurut Syarief, kegusaran ini sangatlah beralasan sebab indeks pembangunan digital Indonesia masih menyisakan beberapa catatan. Badan Pusat Statistik (2022) merilis meskipun tingkat penetrasi internet mengalami kemajuan menjadi 62,1 persen pada 2021 dan indeks pembangunan digital naik menjadi 5,76, tingkat disparitas antarwilayah juga mengalami kenaikan. Pada 2020, disparitas berada pada angka 4,11, naik menjadi 4,31 pada 2021. Kenaikan ini bahkan terjadi pada semua indikator penyusun indeks pembangunan digital. Oleh karenanya tidaklah mengherankan jika daya saing digital kita secara global kalah jauh dibandingkan beberapa negara tetangga.

Dalam IMD World Digital Competitiveness Ranking (2022), Indonesia hanya menempati peringkat ke-51 dengan skor 56,14 dari 63 negara. Di lingkup Asean, kita kalah dari Malaysia (31) dan Thailand (40). Atau jika ukurannya jumlah populasi, China masih lebih unggul dengan berada pada peringkat ke-17 atau India pada urutan ke-44. Fakta ini tentu perlu menjadi barometer bahwa pembangunan digital menghadapi tantangan yang mesti segera diurai dan diselesaikan. Pembangunan infrastruktur digital dan peningkatan literasi penduduk menjadi pekerjaan besar kita bersama.

"Saya mendorong segala bentuk inisiatif untuk mengejar ketertinggalan dan mewujudkan kedaulatan digital Indonesia. Terbentuknya lingkungan digital dengan menghadirkan konektivitas melalui pembangunan infrastruktur, terwujudnya masyarakat digital dengan kemudahan akses dan layanan, serta lahirnya talenta-talenta digital adalah tantangan dan harapan kita semua. Maka itu pemangku kebijakan terkait, baik dalam hal ini regulator maupun operator digital, perlu melakukan akselerasi dan optimalisasi agar semua target pembangunan digital tersebut segera terpenuhi," tutup Anggota Komisi Komunikasi dan Informatika DPR ini.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Telekomunikasi
 
  Ingin Beli Smartphone 5G? Ini Perbedaan Jaringan 4G dan 5G
  Kesenjangan Digital Masih Tinggi, Wakil Ketua MPR: Perlunya Kolaborasi dan Akselerasi Kinerja Digital
  Kemenkominfo Imbau Masyarakat Beli STB Seperti Ini, Biar Aman
  Nonton Siaran TV Digital Tanpa Set Top Box, Ternyata Ini Caranya
  Ngebreak Pakai Radio Amatir Ayahnya, Gadis 8 Tahun Berhasil Jalin Kontak dengan Astronot NASA di ISS
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Bawa 3 Koper Setelah Geledah Rumah Wantimpres Era Jokowi

Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo

Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2